BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Meski Aceh sudah damai dari konflik bersenjata, pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan wartawan di Provinsi ini masih belum terbebas dari tindak kekerasan.
Hanya saja, kekerasan terjadi di masa damai lebih menjurus kepada kekerasan psikologi, meski masih terjadi juga kekerasan fisik dilakukan oknum-oknum tertentu.
“Pembela HAM termasuk wartawan belum terbebas dari tindak kekerasan. Di masa damai ini berbagai intimidasi masih menghantui,” kata Hospi Novizalsabri, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dalam diskusi ‘Perlindungan Pembela HAM untuk Menjamin Pembelaan HAM di Indonesia’ di Hotel Grand Nangroe, Banda Aceh, Selasa (26/6).
Di masa konflik, kata dia, pembela HAM, aktivis kemanusian dan wartawan kerap mengalami kekerasan fisik dalam bertugas membela orang-orang tertindas. “Di saat damai sekarang kekerasannya sudah menjurus kepada intimidasi, meskipun ada juga tindak kekerasan secara fisik,” ujar dia.
Kekerasan yang menghantui pembela HAM, aktivis bahkan wartawan, akan terus terjadi kalau tak ada sebuah jaminan keamanan diberikan negara kepada mereka yang aktif menyuarakan kebenaran.
Menurut Hospi negara harus menjamin keamanan bagi pembela HAM agar hak dasar warga negara terpenuhi.
Dibutuhkan sebuah regulasi hukum yang diakui oleh negara untuk menjamin kebebasan bagi orang membela HAM sekaligus membuktikan kalau Pemerintah Indonesia menjunjung tinggi HAM.[]
Negara Harus Lindungi Pembela HAM & Jurnalis
Baca Tulisan Lainnya
- Advertisement -