LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Pelaksanaan pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II/A Lhokseumawe sempat diwarnai penyanderaan dua kotak suara. Hal ini disebabkan penghuni LP tak semuanya bisa memberikan hak politiknya.
Pantauan acehkita.com di lapangan, awalnya suasana pemungutan suara di LP Lhokseumawe berjalan lancar. Dari 96 napi yang terdaftar sebagai pemilih, hanya 56 napi saja yang mencoblos di LP. Selebihnya telah bebas dari hukuman.
Sementara ratusan napi penghuni LP itu tak bisa memilih karena tak terdaftar. Mereka berkumpul di lapangan olahraga dan meminta agar bisa mengikuti pilkada. Bahkan, mereka sempat menaikkan tiga bendera Partai Aceh di pagar LP Lhokseumawe.
Para napi menerobos pengamanan dan mendekati lokasi pemungutan suara. Mereka pun berhasil merampas kotak suara, hingga terjadi baku hantam. Tiga petugas Linmas tak sanggup mempertahankan kotak suara.
Namun, setelah melakukan negoisasi antara petugas pemungutan suara, KIP, polisi, dan narapidana, akhirnya kotak suara itu dikembalikan menjelang sore tadi.
Ketua KIP Lhokseumawe, Ridwan Hadi mengatakan, hanya 96 tahanan yang termasuk dalam DPT di LP Lhokseumawe. Sesuai UU, napi yang divonis di atas 5 tahun tidak bisa memilih.
Sebelumnya, lanjut Ridwan, pihak KIP Aceh bersama KIP Lhokseumawe telah melakukan sosialisasi tentang tatacara pemungutan suara dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di mana narapidana yang tidak masuk di dalam DPT dapat menunjukkan formuli A-8 pada petugas PPS untuk memilih.
Di sini, calon gubernur Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf menang. []