Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Praktik main-mata antara narapidana dan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan Klas II-A Banda Aceh ditengarai sering terjadi. Puluhan narapidana diizinkan keluar pada bulan Ramadan dan Lebaran oleh oknum sipir. Akibatnya, tiga narapidana hingga saat ini belum kembali ke LP.

Pada bulan suci Ramadan dan Lebaran, diketahui sedikitnya ada 30-an narapidana yang diberikan izin keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Padahal, menurut aturan resmi, izin terhadap narapidana tidak bisa diberikan sembarang. Izin hanya bisa diberikan untuk keperluan darurat, seperti anggota keluarga meninggal, sakit, atau ada permintaan dari lembaga pemerintah.

Namun aturan itu nyaris tak berlaku menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1436 lalu. Kepala LP Klas II-A Banda Aceh Ibnu Syukur mengakui ada sekitar 30-an narapidana yang “dikeluarkan” oleh oknum sipir nakal. Padahal, Ibnu mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk tidak memberikan izin kepada narapidana.

Akibat izin bawah tangan itu, tiga narapidana hingga kini belum kembali ke LP Lambaro. Mereka adalah Syukri, terpidana narkoba 15 tahun penjara; Jauhari Ahmad, terpidana narkoba; dan Firman, terpidana kasus pelecehan seksual.

“Hingga saat ini mereka belum kembali ke LP. Padahal petugas sudah mendatangi rumah mereka,” ujar Ibnu Syukur kepada wartawan, Rabu (29/7/2015).

Ibnu mengaku tidak mengetahui proses perizinan yang diberikan anak buahnya. Ia mengaku baru mengetahuinya pada hari keempat Lebaran. “Ada oknum sipir yang bermain,” ujarnya.

Akibat pemberian izin tak resmi itu, Ibnu mengklaim ada tiga sipir yang diturunkan pangkat dan dipindahtugaskan. Mereka dipindahkan ke kawasan Bireuen, Sabang, dan Jantho.

“Ada satu lagi sipir yang sedang diproses Kanwil (Kementerian Hukum dan HAM Aceh –red.) untuk dijatuhkan hukuman disiplin,” kata Ibnu.

Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh dihuni 518 narapidana –70 persen di antara mereka tersangkut kasus narkotika. LP ini juga dihuni, setidaknya, sekitar 10 narapidana narkoba kelas kakap yang dipindahkan dari sejumlah LP di Indonesia, seperti Cipinang Jakarta dan Tanjung Gusta Sumatera Utara. []

FG dan SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.