Warga menghanyutkan kayu log dari hulu sungai di pedalaman Lamno Kecamatan Jaya, Aceh Jaya. Kebijakan jeda tebang yang diberlakukan Gubernur Irwandi Yusuf pada 6 Juni 2007 lalu, tak menyurutkan pembalak liar yang mencari penghasilan dari menggunduli hutan karena pemerintah tidak memberi solusi mata pencaharian alternatif untuk mereka. Foto direkam, Kamis (21/1).