Friday, March 29, 2024
spot_img

Moratorium di Laut

KAPAL-kapal penangkap ikan bertonase besar buatan luar negeri (kapal eks-asing) yang diparkir di pelabuhan Merauke (foto 1) dan dekat perairan Timika (foto 2).

Sejak November 2014 – November 2015, pemerintah melalui Menteri Kelautan dan Perikanan menghentikan sementara operasi kapal-kapal ikan eks-asing atau moratorium untuk evaluasi. Ada 1.132 kapal milik 187 perusahaan yang ‘digeledah’ oleh Tim Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing.

Hasilnya, sekitar 907 kapal atau 80 persen didiskualifikasi alias kena ‘kartu merah’ karena melakukan berbagai pelanggaran. Lalu ada 42 perusahaan yang akan dicabut izinnya.

Salah satu bentuk pelanggaran adalah status kepemilikannya asing meski menggunakan bendera Indonesia.

Dari berbagai daerah dilaporkan, setelah aneka kebijakan ini, hasil tangkapan meningkat alias ikan berlimpah.

Tapi ikan bukan komoditas yang bisa disimpan di gudang. Yang langsung merasakan berkah dari suplai yang meningkat adalah mereka yang memiliki cold storage, kapal penampung, atau langsung jaringan ekspor.

Di tingkat menegah ke bawah, hasil berlimpah berarti harga turun karena tidak memiliki kemampuan mengatur keran supply. Apa yang ditangkap hari itu, dijual hari itu.

Di Larantuka (NTT), formalin mulai digunakan untuk mengakali over-supply sehingga pasar di Ende dan Maumere menolak.

“Akhirnya ikan dibuang-buang ke laut karena beli es mahal dan makan tempat,” kata Tony, nelayan Larantuka.

Di Lombok Timur, nelayan Tanjung Luar punya rumus baku soal supply and demand: cuaca baik, ikan banyak, harga turun.

Karena itu nelayan seperti Wak Badar lebih senang “kalau cuaca buruk, harga ikan bagus. Nutup biaya operasional”.

Nelayan seperti Wak Badar tidak head to head dengan kapal-kapal di atas 30 GT (gross tonage) yang bermain di atas 40 mil laut.

Tapi benarkah illegal fishing adalah faktor tunggal masalah nelayan di Indonesia?

Kami ke Tomalou di Pulau Tidore. Desa yang sejak 1970-an termashur sebagai sentra perikanan di kepulauan Maluku. Tapi era 2000-an, desa ini ‘bangkrut’. Semula memiliki lebih dari 100 armada mulai 5 GT sampai 15 GT, milik sekitar 52 nelayan, kini hanya tinggal 6 kapal milik 5 orang nelayan saja. Itupun kapal bantuan pemerintah (Inka Mina).

Apa penyebabnya?

Yang paling sering disebut Haji Yusuf adalah “kenaikan harga BBM tahun 2004. Saat itu harga solar naik 100 persen.”

Dari 7 kapal kayu miliknya, hanya dalam tempo dua tahun sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menekan subsidi energi, Yusuf menjual semuanya dan akhirnya gulung tikar.

Profesi nelayan yang telah ia geluti sejak pertengahan 1970-an, ‘tutup buku’ oleh sebuah kebijakan fiskal. []

DANDHY D. LAKSONO | SUPARTA ARZ | EKSPEDISI INDONESIA BIRU

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU