Dok Pemko Banda Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banda Aceh menangkap tujuh orang pengemis di Kecamatan Baiturrahman, Rabu (18/3/2015) sore. Petugas menemukan pengemis itu memiliki paspor, emas, dan puluhan lembar uang pecahan Rp100 ribu. Bagaimana modus para pengemis mendulang rupiah?

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banda Aceh Tarmizi Yahya menyebutkan, dalam menjalankan aksinya para pengemis mendatangi toko, warung kopi, dan perempatan jalan sembari membawa kardus.

Bahkan, tidak sedikit di antara mereka yang membawa amplop bertuliskan panti asuhan, panitia pembangunan masjid, sumbangan untuk dayah, atau sumbangan anak yatim.

“Saat kita cek surat penunjukan dari masjid atau pesantren yang berada di amplop tersebut ternyata tidak ada,” kata Tarmizi Yahya saat dihubungi Kamis (19/3/2015).

Malah, mereka mengaku mendapat perintah dari bendahara pembangunan masjid atau pesanteren. “Waktu kita cek, suratnya tidak jelas,” lanjut Tarmizi.

Dalam operasi kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah menangkap tujuh pengemis. Tarmizi menyatakan, pengemis itu berasal dari Lhokseumawe, Aceh Besar, Bireuen, Banda Aceh, dan Pidie.

Seorang pengemis yang berasal dari Lhokseumawe, berinisial H, malah memiliki koleksi uang Ringgit Malaysia. “Alasannya sedekah orang Malaysia yang berkunjung ke mari,” lanjut Tarmizi.

Petugas juga menemukan satu mayam emas dalam tas milik H, yang diakuinya sebagai mahar pernikahan. “Di dalam dompetnya juga ada uang sekitar Rp1,6 juta,” sebut Tarmizi.

Tujuh pengemis itu kini ditempatkan di sebuah panti pembinaan milik Dinas Sosial di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar. []

YASLIA POETRY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.