Thursday, March 28, 2024
spot_img

Miliki Senjata, Tiga Petani Ditangkap di Aceh Jaya

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Polisi Resort Aceh Jaya menangkap tiga orang petani karena membawa senjata serbu jenis SS1 di Kecamatan Darul Hikmah.

Saat ditangkap, ketiga petani itu tidak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan senjata api itu. Petani yang ditangkap oleh tim Satuan Iqntel adalah Ad (33 tahun), Ka (34 tahun), keduanya asal Lamtamot, Aceh Besar. Sedangkan satu lagi, Fa, asal Sampoiniet, Aceh Jaya.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat Desa Kuala Bakong tentang keberadaan ketiga orang bersenjata itu, Jumat (2/9/2016).

“Kita melakukan penangkapan dan penggeledahan dan benar bahwa ketiga orang tersebut membawa senjata api laras panjang jenis SS1,” kata Kapolres Aceh Jaya AKBP Riza Yulianto, Sabtu.

Selain tiga senjata laras panjang, polisi juga menyita 62 butir peluru jenis SS1, dua magazen jenis SS1, dua bilah parang, dua tas ransel tentara berisikan pakaian, empat buah senter kepala, satu lembar baju kaos loreng TNI, satu lembar celana PDH TNI dan alat masak. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU