Thursday, March 28, 2024
spot_img

Mengenal 6 Partai Lokal di Aceh Peserta Pemilu 2024

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Nota kesepakatan damai Aceh antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, mengamanatkan kewenangan unsur masyarakat untuk membentuk partai lokal.

Bentuk keistimewaan Aceh dengan otonomi khusus ini kemudian diperkuat Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan sejumlah peraturan daerah (qanun). Keberadaan partai lokal juga diakomodir oleh sejumlah undang-undang terkait Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Sejak 2006 dan seterusnya, sejumlah elemen masyarakat yang dimotori para petinggi GAM, Aktivis dan Ulama maupun politisi lainnya membentuk partai lokal. Sebagian bernasib baik menjadi peserta Pemilu, sebagian bubar setelah terbentuk.

Pemilu Legislatif 2009 adalah pesta politik pertama yang diikuti 6 partai lokal, yaitu; Partai Aceh (PA), Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), Partai Bersatu Aceh (PBA), Partai Daulat Aceh (PDA), Partai Rakyat Aceh (PRA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Pemilu legislatif selanjutnya di Aceh juga menyertakan sejumlah partai lokal. Sebagian besarnya dikomandoi orang-orang yang sama.

Dalam sejarah Pemilu di Indonesia, partai lokal hanya ada di Aceh. Partai lokal hanya berhak menempatkan wakilnya di parlemen tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Tidak berhak untuk menjadi peserta Pemilu Legislatif untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Jelang Pemilu 2024, KPU telah menuntaskan verifikasi terhadap partai-partai yang mendaftar sebagai peserta, ada 17 partai nasional dan 6 partai lokal di Aceh. Pada Rabu malam (14/12/2022) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu di Kantor KPU Pusat, Jakarta.

6 partai lokal di Aceh yang lolos adalah: (sesuai nomor urut)

  1. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
  2. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)
  3. Partai Darul Aceh (PDA)
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera (PAS)
  6. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Partai-partai lokal tersebut sebagian besarnya adalah warisan Pemilu 2009. Mari mengenalnya satu-persatu:

Partai Nanggroe Aceh (PNA)

Partai ini dibentuk oleh para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kecewa terhadap rekannya di Partai Aceh. Ide pembentukan partai telah lama muncul sebelum Pilkada 2012, saat GAM terpecah dalam dua kubu, kelompok tua, dan muda.

Setelah Pilkada 2012, para pelopor partai mendaftarkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Departemen Hukum dan HAM Aceh, 24 April 2012, dengan nama Partai Nasional Aceh (PNA). Ketua Umumnya Irwansyah alias Tgk Muchsalmina, dengan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Irwandi Yusuf.

PNA dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2014, sesuai Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 01 Tahun 2013. Hasil Pemilu, mereka kalah telat dari saudara tuanya, Partai Aceh. Partai ini hanya meraih tiga kursi di DPRA dan sejumlah kursi di DPRK, belum memenuhi parliamentary threshold untuk dapat bertahan di Pemilu selanjutnya.

Pada 1 Mei 2017, partai ini mengadakan kongres. Irwandi Yusuf mendapat mandat sebagai Ketua Partai menggantikan Irwansyah, yang kemudian memegang jabatan Ketua Mejelis Pertimbangan Partai.

Saat kongres, partai tersebut membahas perubahan AD/ART Partai, di antaranya perubahan nama dan lambang, ini menjadi syarat bagi mereka, agar bisa kembali berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Nama partai kemudian disepakati menjadi Partai Nanggroe Aceh, singkatannya sama, PNA. Lambang juga diubah sedikit.

Saat pemilu legislatif 2019, PNA berhasil meraih 6 kursi di DPRA dan memenuhi local parliamentary threshold. Partai ini kemudian kembali menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomot urut 18.

Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat)

Gabthat berdiri 4 Desember 2005, tapi berstatus yayasan pendidikan. Ia baru dideklarasikan sebagai partai 21 Maret 2007 di makam Sultan Iskandar Muda. Deklarasi sebagai partai lokal pertama kali dilakukan Partai Rakyat Aceh pada 16 Maret 2006.

Partai Gabthat bermaksud menyatukan masyarakat Aceh dan demi kehidupan yang damai di kemudian hari. Ia jadi rumah politik untuk memperjuangkan kebenaran. Partai ini dipimpin oleh Tgk H Ahmad Tajuddin AB alias Abi Lampisang, Pemimpin Dayah Al Muhajirin di Lampisang, Aceh Besar.

Partai ini pernah mencoba mendaftar sebagai peserta Pemilu 2009 dan Pemilu 2014, tapi belum berhasil lolos. Pada akhir 2022, partai lokal ini mendaftar kembali dan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 19.

Partai Darul Aceh (PDA)

Partai Darul Aceh menjadi nama dan kepanjangan baru PDA. Sudah empat kali berganti nama, partai lokal ini tidak pernah mencapai ambang batas 5 persen di DPRA.

Partai ini dibentuk tahun 2007 oleh para ulama dan santri di Aceh, berawal dari sebuah lembaga bernama forum Daulat Aceh, bertujuan untuk menegakkan syariat Islam. Partai ini didirikan oleh Abi Muhibbusabri Abdul Wahab, selanjutnya (saat itu) dipimpin oleh Nurkhalis MY.

Pemilu 2009, PDA hanya berhasil menempatkan satu wakilnya di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kondisi ini membuat mereka harus merubah nama dan lambang partai, jika ingin mengikuti Pemilu 2014, karena tidak bisa memperoleh batas suara minimal di parlemen atau parliamentary threshold. Hal ini diatur dalam pada 90 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Perintahan Aceh.

Untuk dapat mengikuti Pemilu berikutnya, partai politik lokal peserta Pemilu harus: a) memperoleh sekurang-kurangnya 5% (lima persen) jumlah kursi DPRA; atau, b) memperoleh sekurang-kurangnya 5% (lima persen) jumlah kursi DPRK yang tersebar sekurang-kurangnya di 1/2 (setengah) jumlah kabupaten/kota di Aceh.

Pada September 2012, para petinggi partai ini mendaftar kembali untuk menjadi peserta Pemilu 2014, mengganti nama menjadi Partai Damai Aceh (PDA). Lambang partai juga diganti, tapi masih mirip-mirip, agar tidak menhilangkan ciri khas. Hasil pemilihan, PDA juga mendapatkan satu kursi di DPRA dan beberapa kursi di kabupaten/kota. Partai terkena lagi aturan parliamentary threshold.

Partai berbasis dayah atau pesantren ini kemudian mengganti nama kembali, menjadi Partai Daerah Aceh (PDA) dan mengubah lambang partai, seperti saat ini. Setelah serangkaian verifikasi, partai lokal ini dinyatakan berhak mengikuti Pemilu 2019 di Aceh.

Hasil Pemilu 2019, PDA juga mendapatkan satu kursi di DPRA dan kembali harus mulai dari nol untuk ikut Pemilu selanjutnya.

Abi Muhibbusabri bersama kadernya mengubah nama partai menjadi Partai Darul Aceh (PDA) dan mengubah sedikit logo, dengan dasar sejarah, tekad, dan visi misi yang sama sebagaimana dulunya, kembali mendaftarkan ke KPU Aceh. Partai ini kemudian dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 20.

Partai Aceh

Partai Aceh adalah besutan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah adanya peluang membentuk partai lokal. Partai ini dibentuk secara resmi pada 7 Juni 2007, dideklarasi oleh para tokoh GAM seperti Tgk Malik Mahmud, Tgk Usman Lampo Awe, Muzakir Manaf, Ibrahim, dan sejumlah mantan petinggi GAM lainnya.

Saat pembenukan, partai ini dinamakan dengan Partai GAM (tanpa kepanjangan), dengan lambang bulan bintang. Visinya membangun citra positif berkehidupan politik di Aceh, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesis (NKRI) serta melaksanakan mekanisme partai sesuai aturan Republik Indonesia.

Nama dan lambang mendapat penentangan dari Pemerintah Indonesia, karena dinilai mengadopsi nama dan lambang bendera yang digunakan Gerakan Aceh Merdeka dulunya. Belakangan, setelah lobi-lobi dengan pusat, partai lokal ini diberi nama Partai Aceh, dengan bendera merah, garis hitam-putih di pinggir, bertuliskan kata ACEH di tengahnya.

Partai ini pertama mengikuti Pemilu pada 2009, menang mutlak dengan 33 kursi dari 69 kursi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Lima tahun selanjutnya, Pemilu 2014, mereka masih dominan, meraih 29 kursi dari 81 kursi di DPRA. Mereka juga mendominasi kursi dewan di tingkat kabupaten/kota.

Pada Pemilu 2019, Partai Aceh meraih 18 kursi di DPRA, Partai ini masih dipimpin oleh Muzakir Manaf, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa konflik dulu.

Pemilu 2024, Partai Aceh tetap menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 21.

Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

Kelahiran PAS disebut karena kegelisahan ulama Aceh yang mencuat saat silaturahmi Muharram tahun lalu. Ulama menganggap tidak lagi bisa memperbaiki partai yang ada di Aceh. Tgk H Bulqaini (Tu Bulqaini) kemudian menggagas pendirian partai baru.

PAS mendaftar ke KIP Aceh (KPU) pada Agustus 2022 lalu sebagai partai yang belum mempunyai riwayat politik masa lalu. Tu Bulqaini menyebutkan, PAS bukan bayangan Partai Keadilan Sejahtera, maupun sayap eks Gerakan Aceh Merdeka.

Tu Bulqaini berterus terang mengaku masih baru dalam mengurus partai politik. Sebelum mendirikan PAS, ia tidak menjadi kader partai apa pun. Beliau adalah pimpinan Dayah Markaz Al-Ishlah Al-Aziziyah di Banda Aceh, juga ikut mendirikan Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).

PAS lolos menjadi partai lokal di Pemilu 2024 dengan nomor urut 22.

Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Partai SIRA lahir pada 10 Desember 2007. Kepanjangannya kala itu Suara Independen Rakyat Aceh. Partai ini diinisiasi sejumlah aktivis muda gerakan pro referendum dan mengikuti Pemilu perdana pada 2009.

Namun partai ini tidak meraih suara di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sehingga tidak memenuhi kuota suara minimal di parlemen untuk bertahan di Pemilu 2014. Partai ini kemudian bubar dengan sendirinya, setelah beberapa kader bergabung dengan partai lain.

Muhammad Nazar lantas membenahi partai, mengajak kembali beberapa kader bersatu menjelang Pemilu 2019. Akhir 2017, mereka menyiapkan Partai SIRA, tanpa kepanjangan dan mengubah lambangnya.

Pemilu 2019, SIRA hanya mengantar Muslim Syamsuddin ke DPR Aceh. SIRA tidak mencapai ambang batas minimal 5 persen suara atau 4 kursi DPR Aceh. Dalam Kongres SIRA Maret 2022, para kader sepakat mengganti nama dan mengubah lambang menjadi: Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Mereka mendaftar kembali ke KPU sebagai partai lokal untuk menjadi peserta Pemilu 2024, lolos dengan nomor urut 23. [acehkini]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU