Radzie/ACEHKITA.COM

Radzie/ACEHKITA.COM
Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak takut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan takut disadap oleh KPK,” kata Tjahjo saat membuka Pekan Inovasi Desa di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Kamis (8/10/2015).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi sejumlah kepala daerah yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Akibatnya, para kepala daerah menjadi sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran pendapatan belanja sehingga serapannya minim.

Menurut Menteri Tjahjo, saat menyadap KPK sudah memiliki sumber dan alat bukti soal keterlibatan kepala daerah dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.

“Karena itu laksanakan pembangunan, gunakan anggaran daerah dengan tertib, teratur sesuai aturan,” lanjut Tjahjo.

Mendagri meminta institusi penegak hukum (KPK, Polri, dan Kejaksaan), untuk memberikan kesempatan kepada aparatur pemerintah baik di tingkat pisat hingga desa untuk bekerja sesuai dengan undang-undang.

“Ada penilaian dari BPK. Ada tenggang waktu 60 hari, setelah 60 hari tidak ada verifikasi pertanggungjawaban keuangannya, silakan kepolisian atau kejaksaan masuk,” ujarnya.

“Jangan ambil di tengah jalan. Dipanggil ini bisa mengganggu proses pembangunan yang ada,” tambah Tjahjo. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.