Saturday, April 20, 2024
spot_img

Membelot ke GAM, Anggota TNI Diancam Seumur Hidup

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Asral (45), bekas anggota Koramil di jajaran Kodim Aceh Selatan, terancam hukuman penjara seumur hidup, karena membelot ke Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat menjalankan tugasnya sebagai pembela NKRI.
 
Dalam sidang di Pengadilan Militer Banda Aceh, oditur militer mendakwa perbuatan Asral, melanggar sederet pasal di KUHPidana Militer dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang Desersi.
 
Asral pun merasa keberatan dengan dakwaan itu. “Saya tidak bisa terima ini,” katanya pada Sidang kedua digelar di Pengadilan Militer, Banda Aceh, Senin (26/10).
 
Pasa sidang perdana 12 Oktober lalu, di tempat sama, Oditur Militer Kapten CHK Ojahan Silalahi mendakwa bekas anggota Koramil Samadua itu dengan dua dakwaan. Pertama ia dinilai melangar pasal 89, pasal 87 junto 88, pasal 87 dan pasal 148 KUHP Militer.  Kedua, Asral dinilai mengingkari pasal 1 UU Nomor 12 tahun 1951.
 
Asral lari dari tugas dan menghilang dari kesatuannya sejak 10 September 1999. Belakangan diketahui, ia telah menanggalkan atribut TNI dan bergabung dengan GAM.
 
Enam tahun berlalu, ia resmi dipecat sebagai anggota TNI. Tanggal 19 Mei 2006, Kodim Aceh Selatan mengeluarkan surat pemecatan terhadap Asral.
 
Lazimnya sidang di Pengadilan Militer, terdakwa didampingi pengacara yang disipakan dari kalangan militer juga.
 
Tapi di sidang ke dua ini, Asral menolak didampingi pengacara yang telah disediakan Kodam Iskandar Muda. “Saya ingin menunjukkan pengacara dari sipil,” katanya.
 
Ia mengatakan, Komite Peralihan Aceh (KPA), lembaga tempatnya bernaung kini, sudah menyiapkan penasihat hukum dari kalangan sipil yakni, Kamaruddin, SH.
 
Mendengar keinginan terdakwa, pimpinan sidang Mayor CHK Gatut Sulistyo SH meminta terdakwa membuat pernyataan secara tertulis dan diberikan pada sidang berikutnya. Sidang dilanjutkan 5 November nanti. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU