Thursday, April 25, 2024
spot_img

Masyarakat Aceh Damai Berzikir Tolak Perusahaan Tambang Emas di Beutong Ateuh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Perkumpulan Masyarakat Aceh Damai Berzikir (PM ADAB) menyatakan memberikan dukungan kepada masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, menolak tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Ketua PM ADAB, Tgk Malikul Mahdi dalam pertemuan di kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh di Banda Aceh, Rabu 12 September 2018.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir perwakilan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Ketua Tuha Peut Gampong Blang Puuk, Sekdes Gampong Babah Suak, Ketua Pemuda Blang Meurandeh, Tgk Malikul Azis pimpinan Dayah Babul Nurillah Beutong Ateuh Banggalang, Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA), dan anggota PM ADAB.

Dalam keterangan pers Walhi Aceh, disebutkan PM ADAB yang memiliki anggota seluruh Aceh berpendapat hadirnya tambang PT EMM akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan hidup, hilang situs sejarah, bencana ekologi, rusak sumber mata air, krisis air untuk lahan pertanian, konflik sosial masyarakat, serta menghilangkan fungsi hutan lindung Beutong Ateuh Banggalang yang juga merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sebagai paru-paru dunia.

“Atas dasar pertimbangan itu, PM ADAB menegaskan menolak kehadiran PT EMM dan segala jenis tambang di Beutong Ateuh Banggalang,” sebut Direktur Walhi Aceh, M Nur.

Semua anggota PM ADAB mendukung masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dalam menolak tambang, karena hutan Beutong Ateuh Banggalang merupakan tanah aulia dan banyak makam syuhada yang syahid saat konflik masa lalu, sebutnya.

Menurut M Nur, PT EMM telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi melalui SK Kepala BKPM Nomor 66/1/IUP/PMA/2017 pada tanggal 19 Desember 2017, untuk komoditas emas.

Dengan luas areal 10.000 Ha yang terdiri dari APL sekitar 2.779 Ha, HL 4.709 Ha, dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) sekitar 2.478 Ha (APL 1.205 Ha dan HL 1.273 Ha). Lokasi izin PT EMM berada di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, sebutnya.

M Nur menyatakan, Walhi Aceh mengapresiasi PM ADAB atas dukungan moral dan kesadaran bersama dalam menjaga sumber kehidupan dampak dari pertambangan.

“Karena tidak ada satupun jenis tambang yang ramah lingkungan. Apa yang dilakukan oleh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, harus menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam di Aceh,” kata Direktur Walhi Aceh.

Untuk itu, Walhi Aceh mendesak Pemkab Nagan Raya dan Aceh Tengah serta Pemerintah Aceh untuk menarik atau membatalkan seluruh rekomendasi perizinan yang pernah dikeluarkan untuk PT EMM.

“Begitu juga halnya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi kembali proses perizinan, serta membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi PT EMM,” sebutnya.

Lebih lanjut, M Nur menambahkan, sudah saatnya Pemkab Nagan Raya, Aceh Tengah, dan Pemerintah Aceh berpikir bijak dan mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dalam menolak PT EMM.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU