Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Pendaftaran Calon Anggota KIA Diperpanjang

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) memperpanjang batas pendaftaran peserta hingga Senin depan (30/5). Perpanjangan ini dikarenakan para peminat yang telah mengambil formulir belum bisa mendaftarkan diri karena terkendala surat keterangan tidak pernah dipindana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri.

komisiinformasi.go.id
komisiinformasi.go.id
Menurut Wakil Ketua Tim Seleksi Baharuddin A.R., calon pendaftar kesulitan mengurus surat keterangan dari pengadilan. Jangka waktu pengurusan pun bisa memakan dua hingga tiga hari. Di beberapa pengadilan, permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana cukup melampirkan surat permohonan saja. Sementara di sejumlah pengadilan lain, “pemohon harus melampirkan SKCK dari polisi,” kata Baharuddin di Banda Aceh, Jumat (27/5).

Selain itu, tambah Baharuddin, banyak peminat dari luar Banda Aceh yang telah melengkapi persyaratan lain, tapi belum tuntas urusan di pengadilan. Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi persyaratannya. Sementara panitia juga memperpanjang masa pengumuman seleksi administrasi menjadi 1 Juni nanti. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU