BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) memperpanjang batas pendaftaran peserta hingga Senin depan (30/5). Perpanjangan ini dikarenakan para peminat yang telah mengambil formulir belum bisa mendaftarkan diri karena terkendala surat keterangan tidak pernah dipindana yang dikeluarkan Pengadilan Negeri.
Selain itu, tambah Baharuddin, banyak peminat dari luar Banda Aceh yang telah melengkapi persyaratan lain, tapi belum tuntas urusan di pengadilan. Perpanjangan ini memberi kesempatan bagi pendaftar untuk melengkapi persyaratannya. Sementara panitia juga memperpanjang masa pengumuman seleksi administrasi menjadi 1 Juni nanti. []