BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Teuku Kamaruzzaman, mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka pada masa perjanjian damai yang difasilitasi Henry Dunant Center, mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Indonesia atau senator.
Ampon Man diterima oleh Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra dan Anggota KIP Akmal Abzal. Saat mendaftar, Ampon Man menyerahkan persyaratan berupa 5.379 lembar fotokopi KTP dukungan dari 23 kabupaten/kota di Aceh.
Mantan Sekretaris Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias itu menyebutkan, ia kembali ke dunia politik setelah lama pasif. Setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengaku tak lagi terjun ke dunia politik.
“Keinginan dan langkah untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD-RI mewakili Aceh lebih disebabkan karena hasrat untuk berbuat yang lebih kongkrit dan nyata kepada Aceh,” kata Ampon Man.
Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh Ilham Saputra mengatakan, pihaknya membuka kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk mendaftarkan diri sebagai senator dan wakil rakyat hingga 22 April nanti.
Untuk maju sebagai calon senator, kata Ilham, harus mengantongi 3.000 lembar KTP dukungan dari masyarakat Aceh. []