Saturday, April 20, 2024
spot_img

Managemen RSUZA Dinilai Masih Lemah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Safaruddin, Kuasa Hukum Riza Nova Rianti (12), menyatakan belum diterimanya surat permintaan rekam medik oleh Direktur Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUZA), sebagai bukti lemahnya managemen di rumah sakit itu.

“Itu baru tingkat surat, belum layanan medis. Masak suratnya tidak sampai ke tangannya (Direktur-red),” kata Safaruddin, Kamis (19/11), menanggapi pengakuan Direktur RSUZA Dr Taufik Mahdi.

Sebelumnya, Direktur RSUZA, mengaku belum menerima surat permintaan rekam medik, dari keluarga pasien yang diduga meninggal akibat kesalahan dokter dalam mendiagnosa. “Siapa yang minta. Harus konfirmasi kita dulu, tidak ada saya terima,” ujar Taufik Mahdi, Rabu kemarin kepada acehkita.com.

Ia mengatakan akan memberi rekam medik jika keluarga pasien yang meminta. “banyak orang yang mengaku pengacara tapi dari bahasa surat, tidak terlihat adanya hubungan antara pasien sama pengacara,” ujar Taufik. “Bicara delik hukum kita harus lihat buktinya dulu (surat kuasa-red).”

Menurut Taufik pihaknya tidak pernah menahan permintaan rekam medik, karena sesuai ketentuan praktik kedokteran, isi rekam medis merupakan milik pasien sedang dokumen milik dokter.

Sementara itu Safaruddin mengatakan pengakuan Direktur RSUZA itu hanya alasan. Karena sejak awal ia telah mendampingi keluarga Riza, dan memiliki surat kuasa dari keluarga Riza. Menurutnya, pihaknya juga memiliki bukti permintaan rekam medik yang diserahkan melalui staf di RSUZA.

“Itu hanya soal teknis, sejak awal, pasien kita yang dampingi dan mereka (Direktur RSUZA-red) tahu itu. Itu hanya alasan saja,”ujarnya.

Seperti diberitakan keluarga pasien RSUZA itu, melapor ke Direskrim Polda Aceh pada 5 Agustus lalu. Pihak keluarga menilai kematian Riza Nova Rianti adalah tindakan Malpraktik, karena kesalahan dokter dalam mendiagnosa penyakit korban.

Namun pada 5 November lalu, keluarga Riza kembali melaporkan RSUZA ke Polda Aceh. Karena meski telah melayangkan surat permintaan rekam medik yakni pada 6 Agustus dan 14 oktober lalu, namun permintaan kepada Direktur RSUZA itu, tidak ditanggapi.

Safaruddin pengacara keluarga Riza mengatakan, keinginan memperoleh rekam medik tersebut karena keluarga ingin mengetahui riwayat perawatan yang dilakukan oleh tim dokter yang menanganinya. Disisi lain ia juga mengeluhkan lambannya proses penyidikan yang dilakukan polisi, karena meski telah empat bulan melayangkan pengaduan, namun laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Sudah empat bulan sejak dilapor tapi perjalanannya stagnan. Mereka (polisi-red) belum melihat substansi dari masalah ini. Padahal masalahnya bukan hanya pada prosedur operasi tapi juga dapat dilihat dari rekam medik. Benar atau tidak ada kesalahan dalam mendiagnosa,” ungkapnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU