Thursday, April 25, 2024
spot_img

Mahasiswa Tuntut Revisi UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 20-an mahasiswa IAIN Ar Ar-Raniry berunjukrasa di Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (26/12). Mereka mendesak Pemerintah Pusat, melalui Wakil Presiden Boediono yang tengah berada di Aceh hari ini, untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh agar sesuai dengan MoU Helsinki.

Herri Maulizar, seorang peserta aksi mengatakan, belum sesuainya UU PA dengan amanah MoU Helsinki membuktikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lalai dalam tanggungjawabnya, sebagaimana dibebankan dalam 7 peraturan Pemerintah dan 3 peraturan presiden, sebagai tata cara pelaksanaan UU PA.

“Kami mendesak Pemerintah mengamandemen UU PA sesuai amanah MoU Helsinki,” kata Herri.

Mahasiswa juga mendesak Presiden SBY mengevaluasi Badan Kesinambungan Rekontruksi Aceh (BKRA) karena hingga kini belum mampu menyelesaikan sisa persoalan kebutuhan korban tsunami, seperti masih banyak warga korban belum mendapatkan rumah.

Mereka juga mendesak Pemerintah menuntaskan reintegrasi Aceh.

Aksi dimulai pukul 11.00. Mereka membawa sejumlah spanduk dan poster. Usai di Simpang Lima, aksi dilanjutkan ke Ulee Lheu, Banda Aceh, siang ini, dengan tuntutan yang sama.

Aksi bertepatan dengan memperingati 5 tahun tsunami ini dikawal ketat oleh Kepolisian dan beberapa TNI. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU