LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Forum Komunikasi Mahasiswa, Kamis siang mengelar unjukrasa di Bundaran Simpang Jam Lhokseumawe. Mereka menuntut Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono membenahi lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Tak lupa, mereka juga meminta agar pemerintah membebaskan sisa tahanan dan narapidana politik yang tersangkut kasus makar di Aceh.
Rahmat, koordinator aksi, mengatakan, berbagai penyimpangan yang terjadi dan tidak terselesaikannya berbagai kasus, seperti kasus Century, dikarenakan kredibilitas dua lembaga penegak hukum itu masih diragukan.
”Indikasi penyimpangan sebenarnya banyak terjadi di dua lembaga ini, tapi sulit bagi masyarakat mengakses, karena mereka lembaga penegak hukum,” kata Rahmat.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu hanya berlangsung satu jam setengah dan berjalan tertib. Puluhan polisi mengamankan aksi ini. Selain menyorot penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, massa Forum juga menuntut agar pemerintah segera membebaskan tahanan dan narapidana politik yang tersangkut kasus Gerakan Aceh Merdeka, yang saat ini masih ditahan di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Sumatera dan Jawa.
Selain itu, penyempurnaan Undang-Undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi seperti diamanatkan Kesepakatan Helsinki juga mereka suarakan. []