Tuesday, April 23, 2024
spot_img

Mahasiswa IAIN Dukung MPU Berantas Aliran Sesat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Duapuluhan mahasiswa IAIN Ar-Raniry berunjuk rasa di kantor Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Jalan Sukarno Hatta, Banda Aceh, Senin (8/10). Dalam aksinya, mahasiswa menyatakan mendukung kinerja MPU Aceh.

Pantauan acehkita.com, aksi solidaritas mahasiswa IAIN ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Sebelum melakukan aksi di MPU Aceh, mahasiswa terlebih dahulu melakukan aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan kantor gubernur Aceh. Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang di antaranya berisi “Pisahkan WH dari Satpol PP.”

Koordinator Aksi Umar Banta Ali mengatakan, mereka mendukung MPU Aceh untuk memberantas aliran sesat yang ada di Aceh Barat dan seluruh Aceh. “Kami mendukung MPU untuk memberantas aliran Laduni dan aliran sesat lainnya yang ada di Aceh,” kata Umar dalam orasinya.

Selain itu, lanjut Umar, mereka juga mendesak pemerintah Aceh untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap LSM Asing yang terindikasi membawa misi pendangkalan akidah Islam di Aceh. “Pemerintah harus mengevaluasi LSM yang membawa misi pendangkalan aqidah seperti melalui kursus menjahit,” ujarnya.

Mahasiswa yang berunjuk rasa sejak pagi itu, juga mendesak DPRA untuk segera menyusun qanun pendangkalan ibadah dan menuntut DPRA dan Pemerintah Aceh untuk segera mengesahkan dan mengeluarkan qanun jinayah.

Ketua MPU Aceh Ghazali Muhammad Syam mengatakan, masalah aliran Laduni di Meulaboh Aceh Barat selesai setelah disyahadatkan kembali semua pengikutnya. “Kami berusaha agar aliran sesat dan pendangkalan akidah di Aceh tidak ada dan harus dimusnahkan semuanya,” kata Ghazali saat menemui pengunjuk rasa.

MPU Aceh, sebut Ghazali, telah mengeluarkan fatwa tentang kriteria aliran sesat yang terdiri dari 13 kriteria. “Kami telah membuat satu fatwa nomor empat tahun 2007 tentang kriteria aliran sesat,” ujarnya.

Mantan Ketua MPU Aceh Muslim Ibrahim mengatakan, MPU Aceh terkendala dana dalam menyebarkan fatwa nomor empat tahun 2007 tentang kriteria aliran sesat. “MPU Aceh terkendala dana sehingga fatwa yang telah dikeluarkan tidak bisa disebarkan ke seluruh Aceh,” jelas Muslem.

Ketua MPU yang menemui mahasiswa akhirnya bersalaman dengan mahasiswa di akhir aksi solidaritas yang dilakukan mahasiswa di Kantor MPU Aceh.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU