Friday, March 29, 2024
spot_img

Mahasiswa Galang Gerakan #SyariatkanMedia

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jurnalis dan media diharapkan selalu menjunjung tinggi dan menegakkan kode etik dan Undang-undang No 40/1999, serta mengabdi pada kepentingan sosial.

Radzie/ACEHKITA.COM
Itulah yang sedang dikampanyekan belasan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Sejak sepekan lalu, mereka aktif melakukan kajian dan diskusi mengenai media dan membentuk Gerakan Syariatkan Media. Bahkan, mereka berkampanye di jejaring sosial dan situs microblogging Twitter dengan hashtag #SyariatkanMedia.

Muda Bentara, salah seorang penggagas, mengatakan, Gerakan Syariatkan Media muncul akibat kekecewaan mereka terhadap pemberitaan sejumlah media di Aceh, yang menurutnya melabrak etika.

“Kematian PE (anak yang ditangkap oleh Wilayatul Hisbah di Langsa dan diberitakan di media –red.) menjadi bahan pembicaraan hangat di kantin kampus, kemudian kami ikuti diskusi salah satu LSM. Sepulang dari situ kami bangun gerakan “Syariatkan Media”,” jelas Muda Bentara dalam diskusi rutin di Taman Putroe Phang, Banda Aceh, Sabtu (13/10) sore.

Menurut Muda, media di Aceh seharusnya tidak terjebak pada pola pemberitaan bertemakan seks, darah, dan mistik (SDM). Melainkan, harus memberikan pencerahan dan nilai-nilai edukasi kepada masyarakat pembaca.

“Selama ini kode etik jurnalistik dikangkangi,” ujar Reza Fahlevi, salah seorang peserta diskusi.

Dalam menyajikan berita media juga harus memperhatikan diksi. Menurut Jabal Ali Husin Sab yang hadir pada diskusi tersebut, bahasa vulgar yang digunakan dalam merekonstruksi berita kriminal sedikit banyak akan mempengaruhi cara pandang masyarakat. Bahkan, bisa merusak mental dan mendegradasi moral.

“Media berbahasa vulgar bagaimana caranya agar tidak dicampakkan di meja makan, sehingga dibaca anak-anak berdampak terjadi degradasi moral,” jelasnya.

Sementara itu, Muda Bentara menegaskan, meski mereka berkampanye Syariatkan Media, namun mereka tidak bermaksud ingin mengekang kebebasan pers. Menurutnya, media boleh memberitakan apa saja, termasuk soal mesum, namun harus dilandasi dengan nilai edukasi dan kontrol sosial, sehingga berita yang disajikan berkualitas. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU