Thursday, April 25, 2024
spot_img

Lembaga Asing Pantau Pilkada Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Para pemantau asing dari lembaga yang berbasis di Bangkok, Thailand, The Asian Network for Free and Fair Election (ANFREL), akan memantau jalannya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh. Sementara tiga lembaga lokal dan nasional lain juga akan memantau pilkada di daerah bekas konflik ini.

Empat lembaga pemantau pilkada yang telah mendaftar di Komisi Independen Pemilihan Aceh yaitu ANFREL, Institut Perdamaian Indonesia (IPI), Gerak, dan Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPNRI). Untuk saat ini, hanya LPPNRI yang sudah memperoleh akreditasi dari KIP Aceh.

Ketua Divisi Perencanaan dan Data KIP Aceh Yarwin Adi Dharma menyebutkan, tiga lembaga (IPI, Gerak, dan ANFREL) sudah menyerahkan persyaratan untuk bisa menjadi pemantau pemilihan di Aceh.

“Ketiga lembaga ini sedang kita verifikasi. Untuk IPI setelah kita verifikasi ada kekurangan persyaratan, tapi tidak banyak. Hanya foto anggota (pemantau),” kata Yarwin pada konferensi pers di Media Center KIP Aceh Selasa (23/8).

LPPNRI akan menurunkan 300 pemantau yang akan disebarkan di seluruh Aceh. Sementara pemantau dari IPI berjumlah 17 orang yang disebar di 17 daerah pemilihan. “Dari ANFREL sedikit. Pemantauan mereka pilih secara random,” kata dia.

Yarwin menyebutkan, Aceh merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang pemilihan kepala daerahnya bisa dipantau oleh lembaga asing. Hal ini diatur dalam Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU