Saturday, April 20, 2024
spot_img

LBH Tolak 5 Rancangan Qanun

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh menolak lima rancangan qanun yang sedang dibahas di DPR Aceh. Rencananya, kelima rancangan itu akan disahkan menjadi qanun pada Senin lusa. LBH menilai, DPR Aceh demisioner ini tidak tepat untuk mengesahkan produk legislasi.

“Kualitas qanun itu sangat diragukan (kualitasnya) mengingat dibuat dalam waktu yang singkat,” kata Wakil Direktur bidang Internal LBH Banda Aceh Kamaruddin dalam siaran berita yang diterima acehkita.com, Jumat.

Kelima rancangan qanun yang ditolak LBH yaitu Rancangan Qanun Penanaman Modal, Jinayah, Hukum Acara Jinayah, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dan Rancangan Qanun Wali Nanggroe. Khusus Rancangan Qanun Wali Nanggroe, pihak eksekutif juga menolak membahas lebih lanjut, karena dinilai belum saatnya qanun itu disusun.

Kamaruddin menyebutkan, lima rancangan qanun itu terkesan dikebut, apalagi 69 anggota DPR Aceh itu akan segera mengakhiri masa jabatannya akhir bulan ini.

”Setiap produk hukum tidak boleh dipaksakan secara prakmatis dan hanya terkesan mengerjakan target,” kata Kamaruddin.

Dia menilai, pembuatan dan pengesahan segala produk legislasi selayaknya disahkan oleh anggota DPR Aceh yang baru hasil Pemilui 2009. ”Mereka lebih legitimate untuk mengesahkan produk hukum mengingat secara politik anggota DPR Aceh hasil Pemilu kemarin sesuai MoU Helsinki dan UU No 11 tentang Pemerintah Aceh,” kata Kamaruddin.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Moharriadi menolak disebutkan bahwa pembahasan lima rancangan qanun di parlemen merupakan bentuk kejar-tayang, sebelum mereka menghabiskan masa jabatannya.

Hal senada dikemukakan Bahrum M. Rasyid, ketua Panitia Khusus XII Qanun Hukum Jinayat dan Qanun Hukum Acara Jinayat. “Kita berkewajiban menuntaskan amanat prolega ini,” kata Bahrum. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU