Thursday, April 25, 2024
spot_img

Layanan JKA Berlaku di Rumah Sakit Swasta

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Gubernur Aceh Zaini Abdullah menandatangani perjanjian kerjasama untuk pelayanan kesehatan dengan Direktur Utama PT Askes Fahmi Idris sebesar Rp419 milyar di Banda Aceh, Rabu (20/2/2013). Mulai tahun 2013, layanan asuransi kesehatan dari Pemerintah Aceh ini bisa didapatkan di rumah sakit swasta di seluruh Aceh.

Gubernur mengatakan, Pemerintah Aceh kembali bermitra untuk yang keempat kalinya dengan PT. Askes karena beberapa pertimbangan, di antaranya PT. Askes sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang asuransi kesehatan sudah berpengalaman mengelola asuransi kesehatan.

Penunjukan kembali PT. Askes sebagai pelaksana program JKA juga telah melalui evaluasi kontrak kerjasama tiga tahun sebelumnya, termasuk kajian serta tantangan yang akan dihadapi.

“Untuk membentuk badan baru yang mengelola JKA, membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Selain itu, dalam pelaksanaannya nanti belum tentu dapat seefisien dan seefektif yang dilaksanakan PT. Askes, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin hari terus meningkat,” ujar Gubernur Zaini.

Asuransi JKA dicetus Gubernur Aceh periode 2007-2012 Irwandi Yusuf pada 2010 lalu. Selama ini, pelayanan JKA baru bisa didapatkan dari rumah sakit pemerintah di seluruh Aceh.

Gubernur Zaini menyebutkan, mulai tahun ini program JKA mengikutsertakan rumah sakit swasta sebagai rumah sakit layanan JKA, baik yang berada di Banda Aceh maupun kabupaten/Kota lainnya.

“Alhamdulillah, sejak program JKA berjalan, PT. Askes telah merekrut sekitar 200 putra-putri Aceh sebagai tenaga kontrak. Dan sejak tahun ini, sebagian besar di antara mereka telah diangkat menjadi pegawai tetap di PT. Askes,” ujar Zaini.

Direktur utama Askes Fahmi Idris menyatakan, penunjukan kembali Askes untuk keempat kalinya merupakan kepercayaan besar bagi perusahaan tersebut.

“Kami berjanji untuk menjaga kepercayaan yang diberikan Pemerintah Aceh dengan memberikan pelayanan maksimal kepada setiap pasien JKA,” ujar mantan Menteri Tenaga Kerja itu. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU