Friday, March 29, 2024
spot_img

Larangan Perempuan Membonceng Ngangkang Diminta Dibatalkan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komunitas untuk Indonesia yang Adil dan Setara (KIAS) mendesak Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya untuk membatalkan aturan yang melarang perempuan mengangkang saat berboncengan di sepeda motor. Aturan itu dinilai bersifat diskriminatif dan berpandangan sempit.

“Kami mendesak supaya Walikota Lhokseumawe mencabut surat edaran (larangan ngangkang –red.) tersebut,” kata Koordinator Nasional KIAS Nursyahbani Katjasungkana dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi acehkita.com, Kamis (3/1/2013) malam.

Menurut Nursyahbani, aturan yang hendak diterapkan di Lhokseumawe itu merupakan wujud Walikota menggundangan sudut pandang yang terlalu sempit dengan alasan akhlak dan adat istiadat dari pihak tertentu saja. “Tidak mempertimbangkan sudut pandang lain,” ujar mantan politikus Senayan itu.

Membonceng sepeda motor dengan mengangkang, kata advokat itu, tidak selalu berkaitan dengan persoalan akhlak, melainkan juga berkaitan dengan persoalan keselamatan terutama dalam perjalanan jarak jauh.

“Dalam agama Islam diajarkan mengenai kemaslahatan yang mana keselamatan tidak kalah utama daripada sudut pandang mengenai akhlak ataupun etika, apalagi akhlak selalu memiliki batasan yang berbeda dari pandangan satu kelompok kepada kelompok yang lain,” ujarnya.

Untuk itu, KIAS mendesak Walikota Suaidi segera mengurungkan niatnya memberlakukan aturan tersebut. “Kami mendesak Pemko dan DPRK Lhokseumawe membatalkan rencana pembuatan qanun karena tidak mempertimbangkan persoalan yang lebih luas, terutama soal keselamatan,” sebut Nursyahbani.

Menteri Dalam Negeri juga diminta untuk mencegah lahirnya peraturan yang menyudutkan perempuan.

KIAS merupakan koalisi sejumlah organisasi, seperti Federasi LBH APIK Indonesia, Mitrawacana Yogyakarta, LKTS, ICDHRE, The Wahid Institute, Institute Mosintuwu, LBH APIK Bali, LBH APIK NTB, Rumah Perempuan Kupang, Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Fahmina Institue, LBH APIK Kalimantan, Yayasan Walang Perempuan Ambon. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU