BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia, Rabu (4/7).
Sabu seberat 1,68 ons berupaya diselundupkan ke Aceh oleh YR, 46 tahun, warga Lhokseumawe. Sabu yang ditaksir senilai Rp252 juta itu diselundupkan dengan cara memasukkan sabu tersebut ke dalam anus.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Banda Aceh Beni Novri mengatakan, penyelundupan itu berhasil digagalkan petugas bea cukai Bandara Sultan Iskandar Muda, sekira pukul 12.00 WIB, Rabu kemarin, dari seorang penumpang AirAsia. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik YR dan langsung memeriksa badan dan barang bawaannya.
YR terbilang lihai. Saat diperiksa, petugas tidak menemukan benda haram itu di dalam barang bawaannya atau saku celana. Karena tak menemukan kristal putih itu, YR dirontgen di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh. Berdasarkan hasil rontgen itu diketahui bahwa di dalam anus YR terdapat dua butir benda asing berbentuk bulat lonjong menyerupai telur ayam.
“Berdasarkan hasil pengujian laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Bea Cukai Medan, Sumatera Utara, diketahui kristal bening itu positif methamphetamine atau sabu,” kata Beni Novri kepada wartawan, Kamis (5/7).
YR mengaku hanya sebagai kurir dengan bayaran Rp3 juta.
Beni menyebutkan, YR dan barang bukti berupa sabu seberat 1,68 ons diserahkan ke Polda Aceh.
Bulan lalu, petugas bea cukai Bandara Blang Bintang juga berhasil menggagalkan penyelundupan hampir tiga kilogram sabu dan heroin. Barang haram itu juga dipasok dari Malaysia. []
Baca Juga:
Tiga Kilogram Sabu dan Heroin Disita di SIM
Polresta Banda Aceh Tangani 45 Kasus Narkoba
Polisi Ciduk Bandar Narkoba Banda Aceh
Pasok 125 Gram Sabu, Wanita Ini Ditangkap
Sabu Selundupan Dimasukkan ke Perut