BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Empat remaja yang oleh Satuan Polisi Pamong Praja Banda Aceh diklaim sebagai anak punk, ditangkap di bantaran sungai Krueng Aceh, Selasa (19/6). Keempat remaja yang ditangkap itu berusia antara 16-17 tahun. Mereka ditangkap saat nongkrong di kawasan Krueng Aceh.
Polisi Pamong Praja menyebut keempat remaja ini sebagai anak punk. Namun klaim Pamong Praja itu dibantah mereka. “Kami bukan anak punk,” kata seorang remaja kepada acehkita.com, Selasa sore. “Kami cuma gabung-gabung.”
Kami menyembunyikan identitas empat remaja ini. Yang ditangkap satu lelaki dan tiga perempuan.
Kini mereka diamankan di kantor Satpol PP Banda Aceh.
Salah seorang petugas Satpol PP mengatakan, mereka tertangkap saat nongkrong di lokasi wisata bantara Sungai Krueng Aceh. Saat petugas sampai, mereka kocar-kacir lari. “Petugas hanya bisa menangkap empat orang, yang lain lari semua. Mereka di sana banyak,” kata petugas kepada acehkita.com. []