Saturday, April 20, 2024
spot_img

Kutuk Pemerkosa Murid MIN, FPAA Galang Tandatangan Warga

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan jurnalis dan aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam Forum Peduli Anak Aceh menggelar aksi solidaritas untuk anak-anak Aceh yang menjadi korban perkosaan dan kekerasan seksual.

Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

Aksi solidaritas ini berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (16/4/2013). Mereka mengusung poster yang menuntut agar pemerkosa dihukum baik secara hukum negara maupun hukum Islam.

Para pendemo silih berganti menyampaikan orasi, yang mengecam kasus pemerkosaan yang menimpa seorang bocah berusia sembilan tahun di Aceh Besar dan kasus Diana, bocah yang diperkosa lalu dibunuh oleh pamannya sendiri. Aksi ini digelar sebagai wujud solidaritas terhadap murid Madrasah Ibtidaiyah di Aceh Besar yang diperkosa guru bantu.

Nurjannah Husein, koordinator aksi, menyebutkan, pemberlakuan syariat Islam harus mampu melindungi anak-anak dari pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya. Pemerintah dan pemuka agama diminta tanggap terhadap meningkatnya kasus pemerkosaan ini.

“Pemerintah dan ulama tidak boleh berdiam diri melihat fenomena ini. Ini menyangkut masa depan anak-anak generasi penerus bangsa,” kata Nurjannah.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat di Aceh untuk peduli terhadap kasus pemerkosaan anak. “Kekerasan seksual belakangan ini terjadi bukan hanya pelakunya dari kalangan dekat korban, tapi juga orang-orang terhormat,” lanjutnya. “Ayo peduli pada anak-anak perempuan kami.”

Untuk itu, Nurjannah mendesak Pemerintah Aceh dan pihak penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, agar kekerasan seksual terhadap anak tidak berulang.

“Kasus ini terulang karena tidak ada efek jera dan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku,” sebutnya. “Kasus ini tidak boleh dipetieskan.”

Forum Peduli Anak Aceh juga menggalang dukungan tandatangan dari warga kota. Aksi hari ini berhasil mengumpulkan seratusan lebih tandatangan dari pengguna jalan.

Pada kain putih sepanjang lima meter, warga membubuhi tandatangan dan meminta agar pemerkosa dihukum. Malah, ada yang meminta agar pemerkosa dirajam saja.

Penyanyi tradisi Aceh Rafly Kande dan Asisten I Pemerintah Kota Banda Aceh Ramli Rasyid ikut meminta pelaku pemerkosaan dihukum seberat-beratnya.

“Kita akan mengirim tanda tangan ini ke Komnas Perlindungan Anak,” ujar Nurjannah. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU