Friday, March 29, 2024
spot_img

Kritisi Hasil Tes CPNS di Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr Saiful Mahdi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka Saiful Mahdi setelah dilaporkan oleh Dekan Fakultas Teknik Unsyiah ke polisi, karena mengkritisi hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk Dosen Fakultas Teknik pada akhir 2018 di Unsyiah, Banda Aceh.

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul, menyampaikan kritikan tersebut disampaikan Saiful Mahdi melalui grup WhatsApp yang beranggotakan akademisi di Unsyiah pada Maret 2019 lalu.

Menurutnya, Saiful Mahdi hanya ingin menyampaikan pendapatnya terhadap hasil tes CPNS Dosen Unsyiah tahun 2019 terutama di Fakultas Teknik yang dinilai janggal, sesuai hasil analisa berdasarkan ilmu statistik yang dia geluti.

“Saiful Mahdi tidak berniat untuk mencemarkan nama baik seseorang, namun untuk kepentingan umum semata. Namun, Dekan Fakultas Teknik malah melaporkan Saiful Mahdi dengan tuduhan pencemaran nama baik,” kata Syahrul kepada jurnalis di Banda Aceh, Sabtu (31/8).

Usai dilaporkan ke polisi, Saiful Mahdi telah diperiksa oleh kepolisian di Polresta Banda Aceh menggunakan Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Syahrul menyebutkan pihaknya LBH Banda Aceh akan mendampingi seluruh proses hukum yang sedang dihadapi Saiful Mahdi sebagai bentuk perjuangan penegakan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM), salah satunya kebebasan dalam berpendapat baik masyarakat umum maupun terhadap insan akademik.

“Perilaku seperti ini adalah bentuk pembungkaman insan-insan kritis dalam dunia akademik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil Aceh untuk berjuang bersama-sama dalam masalah ini sebagai bentuk dukungan kita bersama terhadap kebebasan mimbar akademik,” tutur Syahrul.

Menurutnya, kampus semestinya menjadi laboratorium kebebasan dan pengembangan demokrasi juga penjamin Hak Asasi Manusia. Serta menjadi laboratorium pengamanan kepada insan-insan kritis terutama menjadi benteng utama perlindungan upaya kriminalisasi terhadap insan akademis baik dosen, peneliti, dan mahasiswa.

“Sebagai rakyat Aceh, kita ingin melihat Unsyiah menjadi kampus yang kritis dan peduli kepada rakyat Aceh,” ujar Syahrul.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU