Thursday, April 25, 2024
spot_img

KPU: Lanjutkan Rekap Hasil Pilkada di Gayo Lues

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Malik menyebutkan bahwa tahapan rekapitulasi hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah harus tetap dilanjutkan. Tidak ada celah sama sekali untuk pelaksanaan pilkada ulang.

Penegasan itu disampaikan Husni Kamil Malik dalam pertemuan dengan komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) se-Aceh di Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (26/4). Selain Husni Kamil Malik, komisioner KPU yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Ferry Kurnia. Sedangkan komisioner KIP Aceh terlihat Abdul Salam Poroh (ketua), Ilham Saputra, Nurjani Abdullah, dan Robby Syahputra.

Husni Malik menyebutkan, KIP Aceh Tengah dan Gayo Lues harus segera merampungkan rekapitulasi hasil pemilihan 9 April lalu agar tidak berlarut-larut.

“Kita sudah melakukan supervisi untuk kemudian bisa mendorong agar KIP di dua daerah ini segera mempersiapkan proses penyelesaian tahapan yang ada,” kata Husni.

Ketua KPU yang baru terpilih ini juga meminta KIP Gayo Lues dan Aceh Tengah untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memberikan prioritas pengamanan terhadap proses rekapitulasi suara. KIP Aceh juga diminta untuk berkoodinasi dengan Kepolisian Daerah untuk pengamanan di dua daerah tersebut.

“Kalau itu yang menjadi persoalan. Kalau tidak cukup juga, KPU akan berkoordinasi dengan Kapolri di tingkat nasional,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pilkada di dua daerah tersebut diselenggarakan ulang, Husni Malik Kamil bilang, “Tidak ada (celah) untuk pilkada ulang. Hanya menyelesaikan tahapan yang ada.”

Sebelumnya, komisioner KIP Aceh Tengah Hasbullah AR meminta arahan KPU Pusat terkait kekisruhan penetapan hasil pilkada di sana. KIP Aceh Tengah merasa dibiarkan menghadapi sendiri persoalan yang muncul setelah pemungutan suara 9 April lalu.

Hasbullah meminta agar KPU dan KIP Aceh turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang mendera kawasan tersebut. Jumat pekan lalu, sejumlah komisioner KIP Aceh turun ke Aceh Tengah untuk menelusuri permasalahan yang muncul usai pilkada. Masalah bermula ketika sejumlah calon bupati tidak mengakui hasil pilkada karena dinilai curang dan tidak demokratis.

(Masalah usai pilkada juga muncul di Gayo Lues. Bahkan, massa yang menentang hasil pilkada membakar kantor KIP dibakar dan lima kantor camat. Hingga kini, KIP Gayo Lues dan Aceh Tengah belum menetapkan hasil pilkada dan bupati terpilih.)

Ketua KPU Husni Kamil Malik menyebutkan bahwa KPU dan KIP Aceh tidak bisa mengintervensi terlalu jauh. Sebab, kewenangan untuk menyelenggarakan pilkada sepenuhnya berada di tangan KIP kabupaten/kota.

“Mereka punya kewenangan itu,” sebut Husni Kamil. “Dalam hal penyelenggaraan kepala daerah, KIP di masing-masing daerah punya kewenangan.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU