Friday, April 19, 2024
spot_img

Korban Tsunami di Deah Mamplam Terancam Diusir

LEUPUNG | ACEHKITA.COM — Sekitar 33 pemilik tanah tempat dibangunnya ratusan rumah korban tsunami di Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, mengancam akan mengusir penghuni rumah tersebut.

Kepala Desa Deah Mamplam Bukhari Y mengatakan ratusan rumah yang dibangun Badan Rehabilitasi dan Rekontruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami di tanah seluas sembilan hektar tersebut ditempati oleh sekitar 417 Kepala Keluarga (KK) korban tsunami.

Bukhari menambahkan ancaman pengusiran itu dikeluarkan oleh 33 pemilik tanah karena uang pembebasan tanah tersebut hingga sekarang tak kunjung dibayar oleh Pemerintah Aceh. Padalah, lanjut Bukhari, sejak tahun 2005 Pemerintah Aceh sudah berjanji akan membayar uang pembebasan tanah milik 33 warga tersebut.

“Mereka mengancam akan mengusir penghuni rumah bantuan tersebut dalam waktu dekat ini. Namun saya meminta para pemilik tanah agar bersabar dan kita sama- sama cari jalan keluar,” kata Bukhari kepada acehkita.com saat ditemui di Leupung, Rabu (13/6).

Ia mengungkapkan, pada 2010 Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah mengeluarkan surat perintah untuk membayar yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Asisten II Said Mustafa itu, Gubernur Aceh meminta Dinas PKAD untuk melakukan pembayaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). “Namun hingga sekarang uang pembebasan tanah tersebut belum diterima oleh pemilik tanah,” ujarnya.

Menurut Bukhari pengusiran itu dilakukan sebagai buntut kekesalan pemilik tanah terhadap Pemerintah Aceh. Padahal pemilik tanah, kata Bukhari, telah membuat rekening bank sesuai arahan Dinas PKAD untuk dapat menerima uang ganti rugi.

Bukhari bilang, jika dalam waktu dekat Pemerintah Aceh tidak membayar uang pembebasan tanah tersebut maka sekitar 417 KK akan kehilangan tempat tinggal. Ia juga meminta dinas terkait agar dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan warganya juga meminta pemerintah untuk segera membayar uang tersebut seperti yang telah disepakati sebelum rumah itu dibangun BRR. “Kami khawatir dengan ancaman pengusiran tersebut,” tutupnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU