Warga korban penyerobotan tanah oleh PT Bumi Flora di Aceh timur, menyampaikan tuntunan mereka pada ketua dan wakil ketua DPRA Hasbi Abdulah dan Sulaiman Abda Senini (25/1). Warga dari lima kecamatan di Aceh timur menuntut DPRA untuk turut menyelesaikan penyerobotan tanah warga oleh PT Bumi Flora sejak tahun 1990.