Warga korban penyerobotan tanah oleh PT Bumi Flora di Aceh timur, menyampaikan tuntutan mereka pada ketua Hasbi Abdulah dan wakil ketua DPRA Sulaiman Abda, Banda Aceh, Senin (25/1). Warga dari lima kecamatan di Aceh Timur menuntut DPRA untuk turut menyelesaikan penyerobotan tanah warga oleh perusahaan tersebut, sejak tahun 1990.