JAKARTA — Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nasution Manager, mengatakan bahwa ada enam kriteria calon presiden idaman. Hal itu dia sampaikan pada acara konferensi pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Mei 2014.

Keenam kriteria capres idaman tersebut, kata Nasution, presiden harus mampu menghargai kebhinekaan bangsa, memiliki wawasan tentang kebangsaan, dan menghormati HAM, tidak pernah terindikasi dalam pelanggaran HAM atau tidak pernah diselidiki oleh Komnas HAM, mampu memajukan HAM di Indonesia, mampu membawa Indonesia berperan aktif di dunia yang memiliki penegakan HAM yang baik, serta presiden yang terpilih mampu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat khususnya yang terjadi di masa lalu.

“Nah itulah enam kriteria capres idaman ala Komnas HAM,” ujar ketua koordinator pengawasan pilpres Komnas HAM tersebut.

Hingga saat ini masih ada kasus pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih belum diselesaikan. Kasus-kasus tersebut, di antaranya Trisakti, Semanggi Satu dan Dua, Talangsari Lampung, Abepura, Tanjung Priok, dan Timor Timur. Sebagian dari kasus tersebut ada yang berkas-berkasnya sudah diserahkan Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung.

Namun Nasution membantah jika keenam kriteria capres idaman tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan bagi salah satu kandidat capres yang bersaing pada 9 Juli mendatang. “Komnas HAM tidak ikut dalam politik praktis,” ujarnya.

Selain itu, Komnas HAM juga akan mempelajari visi dan misi dari masing-masing kandidat. “Nanti kita akan bekerja sama dengan KPU,” ujarnya. [Tempo.co]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.