Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Koin Untuk Prita

Anggota Aliansi Jurnalis Independen Kota Banda Aceh mengumpulkan koin yang akan diserahkan pada Prita Mulyasari, Rabu (9/12). Pengadilan memvonis Prita bersalah dan harus membayar ganti-rugi kepada Rumah Sakit Omni Internasional senilai Rp204 juta.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU