Wednesday, April 24, 2024
spot_img

Koalisi HAM Pertanyakan Alasan Penangkapan Punker

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Koalisi NGO HAM Aceh memprotes tindakan polisi yang menangkap dan “membina” anak punk di SPN Seulawah, karena langkah tersebut dianggap tidak layak dan terkesan mengedepankan pendekatan kekerasan.

“Patut dipertanyakan yang mau dibina itu apa? Menurut saya, langkah polisi itu aneh karena punk itu tidak salah,” kata Direktur Eksekutif Koalisi NGO HAM Aceh Evi Narti Zain.

Menurut Evi, kalau ada anak punk yang terlibat narkoba atau mabuk atau menggangu masyarakat, maka ditindak sesuai hukum.

“Punk itu adalah cara mereka mengekspresikan kebebasan dan perbedaan. Itu normal dan ada di berbagai belahan dunia lain. Seharusnya, mereka diajak dialog untuk mengetahui kenapa mereka berperilaku begitu. Tetapi, mereka seperti itu kan hak mereka untuk mengekpresikan kebebasannya. Tidak ada yang salah dari anak punk.”

Perempuan aktivis itu menambahkan bahwa ia tak yakin pendekatan “membina” di SPN Seulawah itu akan menyelesaikan masalah. “Jika dikatakan mau membina mental dan karakter mereka, kenapa tidak sekalian dimasukkan ke pesantren,” kata Evi.

Dia mencontohkan pendekatan kekerasan tidak akan dapat mengatakan masalah anak punk. “Contohnya beberapa waktu lalu ada beberapa anak punk ditangkap dan digunduli kepalanya oleh Satpol PP, tetapi tetap saja akan komunitas mereka di Banda Aceh. Malah, jumlahnya lebih banyak,” katanya.

Evi mempertanyakan alasan polisi “mengurusi” anak punk saat tugas mereka mengungkap kasus penggranatan dan penembakan warga sipil di Aceh tak juga menunjukkan titik terang.

Seperti diketahui bahwa akhir November dan awal Desember silam terjadi dua kali aksi penggranatan di Banda Aceh. Kemudian, pada tengah malam 4 Desember lalu, sejumlah pria bersenjata memberondong buruh perkebunan di pedalaman Aceh utara yang mengakibatkan tiga orang tewas dan lima lainnya luka-luka.

Hingga kini polisi belum berhasil menangkap pelaku penggranatan dan penembakan tersebut.

Namun Kepala Kepolisian Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menyebutkan, penangkapan puluhan anak punk di Taman Budaya Sabtu malam, dilakukan karena telah meresahkan masyarakat. Namun ia menjamin bahwa penangkapan dan pembinaan yang dilakukan polisi terhadap punker ini tidak melanggar hak asasi manusia.

“Tolong dikasih tahu, kita bukan menyiksa, tidak melanggar HAM,” kata Kapolda Aceh. “Kita hanya mengembalikan mentalnya.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU