Wednesday, April 17, 2024
spot_img

Kisruh AJI & Prohaba | Polisi Akan Upayakan Mediasi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Banda Aceh Komisaris Polisi Erlin Tangjaya menyatakan pihaknya akan menyarankan agar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh dan Harian Prohaba untuk menempuh jalur damai dalam menyelesaikan kasus yang melilit kedua lembaga tersebut.

Ia menegaskan, polisi akan mengupayakan kedua lembaga ini menyelesaikan kasus ini melalui jalur mediasi. “Intinya kita menginginkan dua lembaga ini kembali akur. Pendapat saya tidak perlu dipanjanglebarkan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolresta, Senin (15/10).

Seperti diketahui, Harian Prohaba melaporkan AJI Banda Aceh ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Prohaba melaporkan AJI setelah organisasi pers itu mengadakan konferensi pers dan melansir bahwa berita “Dua Pelacur ABG Dibeureukah WH” melanggar sejumlah pasal dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-undang No 40/1999.

Sejak 9 Oktober lalu, polisi telah memeriksa dua saksi dalam kasus kisruh AJI dan Prohaba ini, yaitu Hendra Saputra (wartawan Metro TV) dan Mukhtaruddin Yacob (mantan Ketua AJI Banda Aceh).

Kasat Reskrim menyebutkan, dalam menangani kasus antara AJI dan Prohaba ini, polisi berpedoman pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Kita mempelajari MoU Kapolri dengan Dewan Pers,” lanjut Erlin Trangjaya.

Ia menyarankan agar kedua lembaga pers ini untuk menempuh jalur mediasi dan berdamai. “Alangkah baiknya kalau kedua lembaga ini melakukan upaya perdamaian, agar kembali akur. Apalagi ini kedua-duanya lembaga pers,” tambahnya.

Dicecar 14 Pertanyaan
Sementara itu, Penyidik Briptu Dedi kembali memeriksa saksi terkait kasus ini. Pada pemeriksaan pagi tadi, penyidik memeriksa Mukhtaruddin Yakob sebagai saksi. Mantan Ketua AJI Banda Aceh ini dicecar 14 pertanyaan seputar berita “Dua Pelacur ABG Dibeureukah WH”, siaran pers, dan konferensi pers yang digelar AJI.

Mukhtaruddin Yakob menyebutkan, penyidik menanyakan seputar isi pers rilis dan konferensi pers. “Ada juga ditanya apakah saya mengetahui penyebab kematian PE,” kata wartawan Liputan6 SCTV itu usai pemeriksaan. “Saya bilang, saya tidak tahu penyebab PE meninggal.”

Mukhtaruddin dimintai keterangan hampir satu jam. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU