BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan Aceh akhirnya mengusulkan hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 9 April 2012. Pergeseran jadwal ini diusulkan sebagai implikasi KIP membuka pendaftaran selama tujuh hari.
Informasi kepastian berubahnya jadwal pemilihan kepala daerah disampaikan dua komisioner KIP Aceh, Roby Syahputra dan Yarwin Adi Dharma, pada konferensi pers usai rapat pleno yang diikuti komisioner KIP se-Aceh, Kamis.
Usulan perubahan hari pemungutan suara dari 16 Februari menjadi 9 April akan segera disampaikan KIP Aceh kepada Mahkamah Konstitusi yang tengah mengadili perkara sengketa kewenangan lembaga negara antara KIP dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami akan menyampaikan tahapan pemilukada yang baru ke MK sesudah dibahas secara bersama-sama dengan KIP kabupaten/kota dan diputuskan dalam rapat pleno yang hari pemungutan dan perhitungan suara berubah dari sebelumnya pada tanggal 16 Februari menjadi 9 April,” kata Roby Syahputra membacakan berita acara rapat koordinasi KIP Aceh dengan KIP kabupaten/kota, Kamis sore.
Dalam rapat koordinasi itu, KIP juga memutuskan bahwa pendaftaran akan berlangsung selama tujuh hari. “Membuka pendaftaran dari 17 Januari hingga 24 Januari,” lanjut Robby. []