BANDA ACEH,acehkita.com. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak akan mengundurkan jadwal perhitungan suara Pemilu mendatang. Kendati kemarin, sejumlah pengurus partai nasional dan lokal di Aceh Utara, meminta jadwal diundur terkait banyaknya intimidasi.
Alasan lainnya, partai tidak bisa bersosialisasi dengan baik sebab dihalang-halangi sebuah partai lokal. Tak hanya itu, kinerja polisi juga dianggap lemah dalam mengamankan Pemilu. Partai-partai tersebut, mengirim permohonan pengunduran jadwal pemungutan suara ke Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dan KPU.
“Tahapan pemilu tidak bisa ditunda, kalau ingin mengajukan permohonan silahkan ajukan ke KPU pusat,” kata Ilham Syahputra, wakil Ketua KIP Aceh, Jumat (3/4).
Menurut Ilham, alasan para pengurus partai tidak relevan. Baginya kondisi keamanan di Aceh jauh lebih kondusif. “Kami tidak bisa memutuskan, kalau untuk pengamanan silahkan berkoordinasi dengan kepolisian,” sebutnya.[]