BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menegaskan tahapan pemilihan kepala daerah akan tetap dilanjutkan. Namun, sebelum tahapan dijalankan, Komisi Pemilihan akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
Hal itu mengemuka dalam sidang Panitia Khusus IV DPRA, Senin (19/9). Ini merupakan kali keempat Komisi Pemilihan memenuhi panggilan DPRA yang tengah menyoroti kinerja lembaga itu. Berkali-kali dalam tiga pertemuan sebelumnya, anggota Panitia Khusus meminta agar KIP menghentikan tahapan pemilihan yang telah ditetapkan. Pasca-19 September, KIP akan melanjutkan tahapan setelah sempat dihentikan sementara karena ada deal politik antarelite di Jakarta atau yang dikenal dengan istilah cooling down.
Meski tidak ada kesepakatan yang bulat, namun pertemuan Pansus DPR Aceh dan KIP Aceh yang berlangsung di gedung dewan berjalan tenang. Sama sekali tidak ada nada maupun ucapan keras yang terlontar dari anggota Pansus. Bahkan sempat muncul usulan agar DPR Aceh dan KIP Aceh kembali melakukan dialog dengan Kemendagri membahas tentang pelaksanaan Pemilukada ini.
KIP Aceh mendukung usulan itu. “Kalau kami, tanpa diminta DPR Aceh pun, tetap akan berdiaog dengan Kemendagri,” kata Wakil Ketua KIP Ilham Saputra. Setelah itu, barulah KIP Aceh mengumumkan kepada publik tentang tahapan-tahapan pilkada lanjutan, termasuk soal pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan dukungan untuk kandidat independen, serta pencalonan bagi kandidat dari partai. []