Friday, April 26, 2024
spot_img

KIP akan Coret Caleg WNA

BANDA ACEH, acehkita.com. Komisi Pemilihan Independen (KIP) Aceh akan mencoret seorang calon anggota legislatif (caleg) Partai Aceh untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iqbal Idris, apabila dia terbukti berstatus warga negara asing.

Sumber acehkita.com menyatakan, KIP Aceh telah menggelar rapat pleno, Jumat sore, untuk membahas masalah itu. Tetapi, tambahnya, KIP harus melakukan klarifikasi dengan pimpinan Partai Aceh soal kewarganegaraan caleg nomor urut 7 untuk daerah pemilihan 2 (Pidie dan Pidie Jaya) itu.

“Klarifikasi dengan pimpinan Partai Aceh akan dilakukan Sabtu siang besok. Setelah itu baru KIP mengambil keputusan,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya.

Wakil Ketua KIP, Ilham Syahputra, menyatakan, bila terbukti Iqbal berkewarganegaraan asing, yang bersangkutan akan dicoret dari daftar caleg karena tidak memenuhi syarat seperti ditetapkan dalam undang-undang pemilu.

Menurut pasal 50 ayat 1 huruf a UU No 10/2008 tentang pemilu, warga negara asing tidak dibenarkan menjadi caleg. Bunyinya: bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan (a). Warga Negara Indonesia yang telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah, mengatakan, pihaknya telah meminta KIP untuk membatalkan Iqbal dari daftar caleg Partai Aceh. Panwaslu mengirim surat rekomendasi beserta bukti-bukti kepada KIP untuk membatalkan Iqbal dari daftar caleg karena berdasarkan hasil penyelidikan Panwas diketahui yang bersangkutan masih berstatus warga Norwegia.

Jurubicara Partai Aceh, Adnan Beuransyah, yang dikonfirmasi menyangkut masalah itu menolak berkomentar karena menurut dia, pihaknya masih harus melakukan penelusuran dan musyawarah dengan pimpinan partai tersebut.

Ketika Aceh masih diamuk konflik bersenjata, banyak warga yang melarikan diri ke luar negeri, umumnya ke Malaysia dan sejumlah negara Eropa. Setelah perdamaian dicapai antara pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005, sebagian mereka pulang ke Aceh.[]

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU