BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan Aceh menetapkan enam pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah 2017.
Keenam pasang calon itu adalah Irwandi Yusuf yang berpasangan dengan Nova Iriansyah; Zaini Abdullah-Nasaruddin; Zakaria Saman-Teuku Alaidinsyah; Muzakir Manaf-TA Khalid; Tarmizi Karim-Teuku Machsalmina Ali; dan Abdullah Puteh-Sayed Mustafa Usab.
Penetapan enam pasang calon itu dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin (24/10/2016).
Abdullah Puteh bersama tim pemenangannya terlihat hadir dalam rapat pleno tersebut. Sedangkan calon lain hanya diwakili oleh tim pemenangannya.
Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menyebutkan, enam pasangan calon itu ditetapkan setelah memenuhi persyaratan administrasi dan verifikasi faktual. Menurutnya, ada tiga pasang calon dari jalur partai dan tiga pasang lainnya dari jalur independen (perseorangan).
“Kami harapkan besok, 25 Oktober, pasangan calon hadir pada penarikan nomor urut,” kata Ridwan.
Penetapan nomor urut akan berlangsung di ruang sidang utama kantor DPR Aceh. []