BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, hari ini (20/07) membawa hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ke Jakarta, untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Anggota KIP Aceh, Akmal Abzal ketika dihubungi ACEHKITA.COM mengatakan seluruh anggota KIP berangkat ke sana untuk menghadap KPU. ”Hasil yang kami bawa adalah rekap akhir yang telah dilaksanakan kemarin.”
Dalam Peraturan KPU nomor 45 tahun 2009 disebutkan pelaksanaan perekapan tingkat provinsi dimulai pada tanggal 19 hingga 21. Sementara hasil rekap suara Pilpres akan diplenokan di KPU Pusat pada 22 – 24 Juli 2009.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil rekap final KIP Aceh, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono – Boediono menang telat dengan mengantongi 93,25 persen suara. []