BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menggusur sejumlah kios pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Muhammad Hasan, Batoh, Banda Aceh, Kamis (8/11). Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pemilik kios.
Pantauan acehkita.com, penertiban dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di sejumlah kios pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Muhammad Hasan, Batoh. Kios-kios yang terletak berdekatan dengan badan jalan akhirnya dipindahkan tidak jauh dari tempat semula. Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pedagang yang tidak mau tempat jualannya dipindahkan.
Kasi Operasi Satpol PP Banda Aceh, Adnan, mengatakan, penertiban dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Hal itu dilakukan karena Kota Banda Aceh sudah meraih beberapa kali penghargaan Adipura.
“Ini untuk keindahan Kota Banda Aceh karena sudah beberapa kali meraih penghargaan Adipura,” kata Adnan disela-sela penertiban.
Pihak Satpol PP, katanya, akan melakukan penertiban saban hari untuk menertibkan pedagang-pedagang yang berjualan di tempat-tempat yang tidak memiliki izin. Meski sudah dilakukan penertiban saban hari, namun pedagang juga tidak mengindahkan penertiban-penertiban yang dilakukan petugas.
“Ini karena menyangkut ekonomi masyarakat. Sedikit kami lalai, sudah berjualan kembali,” pungkasnya.[]