Wednesday, April 24, 2024
spot_img

KIA Beri Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019 di Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Informasi Aceh (KIA) memberikan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2019 kepada badan publik di Aceh. Pemberian anugerah keterbukaan informasi berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Selasa (3/12).

Kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2019 dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kepala Badan Publik seperti Kepala SKPA, Bupati dan Walikota, Kepala Instansi Vertikal di Aceh, Pimpinan BUMN di Aceh, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, Pimpinan Partai Politik di Aceh, serta Pimpinan Organisasi Nonpemerintah (LSM).

Ketua KIA, Yusran, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk mengetahui komitmen dan kepatuhan dari Badan Publik Pemerintah seperti Pemerintah Aceh melalui SKPA, Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Partai Politik, Organisasi Nonpemerintah di Aceh menyediakan informasi berkala, informasi tersedia setiap saat dan informasi yang disediakan secara serta merta.

“Evaluasi badan publik ini untuk melihat upaya yang dilakukan oleh badan publik dalam menyedikan informasi publik sesuai dengan standar layanan informasi publik,” ujarnya.

Ia menyebut, Komisi Informasi Aceh melakukan pemeringkatan terhadap badan publik dalam menjalankan amanah UU keterbukaan informasi publik. “Adapun tahapan penilaian badan publik ini telah dilaksanakan sejak Agustus hingga November 2019 yang melibatkan 159 badan publik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota,” sebut Yusran.

Yusran menambahkan, penilaian tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, telah ditentukan lima kualifikasi yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada badan publik baik dari SKPA, Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, BUMN, Perguruan Tinggi dan Organisasi Nonpemerintah yang telah mendapat anugerah keterbukaan informasi publik dari KIA.

Ucapan selamat itu disampaikan Nova meskipun masih sedikit SKPA yang mengembalikan formulir penilaian. “Ini tamparan bagi kami karena masih sedikit SKPA yang mengembalikan formulir. Jangan kan kualitas, kuantitas saja masih menjadi tantangan bagi kita,” ujarnya.

Nova mengingatkan seluruh kepala SKPA agar ke depan keterbukaan informasi publik hendaknya menjadi perhatian. Dia menyatakan bahwa, Pemerintah Aceh tidak alergi dengan kritik. “Tentunya, kritik yang konstruktif,” sebutnya.

Berikut Kategori Badan Publik di Aceh Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019:

Kategori SKPA
1. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Peringkat I, Menuju Informatif
2. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Peringkat II, Menuju Informatif
3. Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Peringkat III, Menuju Informatif
4. Dinas Kesehatan Aceh, Peringkat IV, Menuju Informatif
5. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Peringkat V, Menuju Informatif
6. Rumah Sakit Jiwa Aceh, Peringkat VI, Menuju Informatif
7. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Peringkat VII, Menuju Informatif
8. Dinas Pertanian dan Perkebunan, Peringkat VIII, Menuju Informatif
9. Dinas Perhubungan Aceh, Peringkat I, Cukup Informatif
10. Dinas Syariat Islam Aceh, Peringkat II, Cukup Informatif

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
1. Banda Aceh, Peringkat I, Informatif
2. Bireuen, Peringkat I, Menuju Informatif
3. Aceh Tamiang, Peringkat I, Cukup Informatif
4. Langsa, Peringkat II, Cukup Informatif
5. Aceh Tengah, Peringkat III, Cukup Informatif
6. Lhokseumawe, Peringkat IV, Cukup Informatif
7. Subulussalam, Peringkat V, Cukup Informatif

Kategori Perguruan Tinggi Negeri
1. IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Peringkat I, Menuju Informatif
2. Universitas Syiah Kuala, Peringkat I, Cukup Informatif

Kategori Organisasi Nonpemerintah
1. MaTA, Peringkat I, Menuju Informatif
2. GeRAK
3. Katahati Institute
4. Flower Aceh

Kategori Instansi Vertikal
1. Kanwil Dirjen Kekayaan Negara, Peringkat I, Menuju Informatif
2. Badan Pemeriksaan Keuangan, Peringkat I, Cukup Informatif
3. BPKS
4. Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP)
5. Kanwil Kementerian Agama
6. Badan Kepegawaian Negara.[RIL]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU