Friday, April 19, 2024
spot_img

Kewajiban Pakai Sarung, Harus Sesuai dengan Penguatan Nilai-nilai Islam

BIREUEN | ACEHKITA.COM – Ketua Tanfidziah NU Bireuen, Dr Tgk Muntasir Abdul Qadir MA, menyambut baik atas keluarnya Surat Edaran Bupati Bireuen tentang kewajiban memakai kain sarung bagi jajaran ASN di Kabupaten Bireuen.

Menurut dia, sudah menjadikan hal lazim di Bireuen dan menjadi contoh dalam penerapan penguatan tradisi seperti itu, seperti pemberlakuan hukum cambuk di Aceh juga dimulai dari Bireuen.

“Semoga pendeklarasian Bireuen sebagai kota santri dan hal lain yang terkait dengan penguatan nilai-nilai Islam, yang sudah di mulai dari Bireuen, hendaknya bisa diadopsi oleh kabupaten/kota lainnya dan provinsi Aceh,” ujarnya.

Intinya, lanjut Tgk Muntasir yang akrab disapa Ayah Mun, kita apresiasi kebijakan tersebut sebagai local wisdom, simbol atau identitas keacehan dan juga dalam rangka penguatan pemberlakuan syariat Islam.

Setiap daerah memang harus punya ciri khasnya masing-masing. Dan untuk tercapainya implimentasi nilai-nilai Islam di Bireuen, maka penerapan SE bupati terkait kewajiban ASN mengenakan sarung dan peci, harus ditindaklanjuti oleh semua jajaran pemerintahan dan elemen yang ada di Bireuen. “Sebab, jika SE hanya sebatas di atas kertas, maka tidak akan jalan. Jadi kebijakan lokal ini juga harus mampu menguatkan akar tradisi dan nilai-nilai Islam di dalamnya,” harap Ayah Mun yang juga rektor IAI Al Aziziyah Samalanga, Bireuen kepada acehkita.com Sabtu (7/11).

Selain itu, pimpinan Dayah Jami’ah Al Aziziyah, Batee Iliek, Bireuen itu berharap, dengan ditetapkannya Kabupaten Bireuen sebagai kota santri, maka semua kaedah dan  tradisi keacehan yang selama ini mulai tergerus oleh perkembangan zaman, seperti anak-anak dan remaja yang lebih banyak menghabiskan waktunya di kafe dan warung dengan gadget-nya, juga harus menjadi perhatian kita semua.

“Sekitar 20 dan 30 tahun lalu, betapa semaraknya  saban habis magrib anak-anak kita menghabiskan waktunya di meunasah dan rumah-rumah dengan belajar mengaji atau dalail khairat. Tapi semua itu sekarang sudah mulai memudar. Nah, akar tradisi seperti inilah yang sekarang harus kita gali kembali,” ingat pimpinan Dayah Jami’ah Al Aziziyah, Batee Iliek, Kabupaten Bireuen ini.

Sementara, Kepala KUA Peusangan Selatan, Tgk Gunawan mendukung baik penerapan kewajiban memakai kain sarung dan peci bagi ASN di kabupaten Bireuen.

“Alhamdulillah kita mendukung SE Bupati Bireuen terkait kebijakan Bupati Bireuen tentang ASN diwajibkan pakai baju koko dan kain sarung. Namun dalam hal ini yg sangat penting diatur adalah tentang pakaian perempuan yang memakai kain sarung harus sesuai dengan syariat Islam, dengan mengenakan pakaian yang longgar dan tidak ketat,” katanya.

Mardiah, salah seorang ASN pada Dinas Kesehatan Bireuen, saat ditanya kewajiban memakai sarung dan baju kurung setiap Jumat, mengatakan, pada awalnya agak kaku juga, tapi kalau ini sudah kewajiban, dirinya akan mendukung dan menjalankan aturan itu.

Amatan acehkita.com pada sejumlah perkantoran di Bireuen, Jumat, 6 November kemarin, pada sejumlah perkantoran masih ada pegawai yang belum menjalaninya. Bahkan, ada pegawai yang dari rumah membawa kain sarung ke kantor, tapi tidak mengenakannya, karena melihat masih banyak rekan-rekan kerjanya yang masih belum memakai kain sarung.

Seorang pegawai perempuan di salah satu dinas lainnya menyebutkan, “Jumat kemarin cuma ada beberapa yang pakai sarung, itupun ada yang ganti lagi karena beberapa saja yang pakai kain sarung,” kata salah seorang pegawai perempuan yang berkantor di bilangan Cot Gapu Bireuen, yang namanya tidak ingin disebutkan. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU