BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Duek Pakat 175 pasang bakal calon kepala daerah di Hotel Hermes Palace Lambhuk, Banda Aceh, Senin (18/7), menghasilkan enam kesepakatan. Salah satu kesepakatn yaitu mendukung pelaksanaan pilkada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan Aceh.
Bagi kandidat independen, tak masalah jika partai enggan ikut pilkada. Sebab, “pilkada tetap sah,” kata Ghazali Abbas Adan, kandidat bupati Pidie melalui jalur independen.
Akmal Ibrahim, bupati petahana (incumbent) yang maju di Aceh Barat Daya, mengatakan, kandidat bupati, walikota, dan gubernur yang memilih jalur independen tak perlu risau dengan gertakan partai. Sebab, calon independen dibenarkan oleh konstitusi Indonesia. “Mengapa kita harus ragu dan sibuk dengan sikap partai politik?” kata mantan wartawan ini.
Berikut hasil Duek Pakat di Hermes:
Bismillahirrahmanirrahim
Pernyataan sikap Pemilukada Damai Aceh
Kami calon perseorangan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota seluruh Aceh dengan ini mendeklarasikan dan menyatakan sikap:
1. Mendukung pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KIP Aceh, secara demokratis, adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Mendukung sikap KPU, KIP Aceh, KIP kabupaten/kota yang telah melaksanakan tahapan Pemilukada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku serta mengakomodir calon perseorangan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.
3. Mendukung hasil Rakorpimda Pemerintah Aceh yang dilaksanakan pada 16 Juli 2011 di Banda Aceh.
4. Apabila ada calon dari partai politik yang mendaftar atau tidak, kami menilai kebijakan itu merupakan hak demokrasi dari masing-masing politik lokal maupun nasional. Kami menilai Pemilukada tetap sah.
5. Menyerukan kepada semua partai politik lokal dan nasional serta semua pihak untuk mementingkan rakyat banyak di atas kepentingan kelompok dan menghentikan berbagai polemik yang tidak menguntungkan rakyat.
6. Mengucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan bagi seluruh calon perseorangan, ini membuktikan kondisi kemanan, sosial politik Aceh dalam situasi kondusif dan aman. Sesuai dengan peryataan Muspida Aceh (Kapolda Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Gubernur Aceh)
Banda Aceh 18 Juli 2011
Persaudaraan calon perseorangan seluruh Aceh. []