Friday, April 19, 2024
spot_img

Kesbangpol Aceh Petakan Masalah Sosial di Subulussalam

SUBULUSSALAM | ACEHKITA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh pada Selasa (9/4) melakukan Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam. Dalam FGD tersebut mengemuka beberapa masalah sosial yang nyatakan berpotensi menjadi konflik sosial di Kota Subulussalam.

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Aceh, Halim Perdana Kesuma, yang membuka FGD mewakili Kepala Badan Kesbangpol Aceh menyebutkan, di Provinsi Aceh terdapat beberapa forum daerah, seperti FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), TIM POA (Pengawasan Orang Asing), FKPT (Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme), TIMDU (Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial) dan organisasi masyarakat lainnya.

Pada FGD Forum-forum di Daerah dalam Rangka Kewaspadaan Nasional di Kota Subulussalam, Kesbangpol Aceh menghadirkan dua narasumber: Dr. Mukhlisuddin Ilyas dari FKPT dan Dr. Sehat Ihsan Shadiqin dari FKDM.

Dalam keterangan tertulis kepada Acehkita, Selasa (9/4), Mukhlisuddin Ilyas dan Sehat Ihsan Shadiqin dalam paparan materinya menyampaikan bahwa radikalisme dan potensi konflik sosial, bisa dilakukan oleh siapa saja, di mana saja.

“Radikalisme dan terorisme bisa terpapar siapa saja, tingkat pendidikan tinggi dan hidup mewah tidak ada jaminan seseorang tidak terlibat dengan jaringan radikalisme dan terorisme di Aceh,” ujar Kepala Bidang Penelitian FKPT Aceh, Mukhlisuddin Ilyas.

Selain radikalisme, dalam FGD mengemuka beberapa masalah sosial lainya, yang berpotensi menjadi konflik sosial di Kota Subulussalam. Masalah-masalah sosial yang dipetakan dalam FGD, seperti masalah keagamaan di perbatasan, masuknya aliran-aliran baru, konflik lahan perkebunan antara masyarakat dengan perusahaan, tingginya peredaran narkoba, pencurian sepeda motor.

Selanjutnya juga potensi konflik dana desa, konflik antar desa, konflik perbatasan, tingginya pengangguran, KDRT, pencurian, perlunya pos aparat keamanan perbatasan Pakpak Sumatera Utara dengan Subulussalan Provinsi Aceh, dan tapal batas antar provinsi, antar kabupaten dan antar desa.

Menurut kedua narasumber, penyelesaian kasus-kasus tersebut harus terintegrasi. Beberapa masalah menjadi kewenangan Kota Subulussalam, beberapa yang lain menjadi kewenangan Provinsi Aceh. Bahkan masalah yang terkait dengan HGU harus melibatkan pemerintah pusat dalam menyelesaikannya. Penyelesaian masalah ini mendesak untuk dilakukan mengingat ancaman konflik sosial yang lebih besar jika terus dibiarkan.

“Hendaknya pemerintah segera turun tangan menyelesaikan masalah HGU, terutama konflik masyarakat dengan perusahaan. Sepertinya pemerintah kota merasa canggung menyelesaikan karena kewenangannya ada sama pemerintah pusat,” kata perwakilan MPU Kota Subulussalam.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Subulussalam, Khairunnas, menyampaikan harapannya agar adanya pertemuan besar yang melibatkan berbagai perwakilan masyarakat membicarakan masalah tersebut. “Kalau bisa kita undang manajer utama perusahaan sawit agar jelas apa yang mereka mau, jangan masalah batas lahan ini terus menjadi masalah ke depan,” katanya.

Di sisi lain, Khairul mewakili unsur pemuda menyatakan pentingnya dilakukan pertemuan dengan pemuda di Subulussalam karena dua hal. Pertama untuk menjelaskan kepada mereka masalah sosial yang ada di sana agar mereka dapat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) bukan bagian dari yang membuat masalah (problem maker).

Kedua, sebutnya, melakukan pemberdayaan dan pelatihan keterampilan kepada anak muda sehingga mereka dapat mandiri. Karena menurutnya, pemuda pengangguran cenderung berpotensi terlibat dalam peredaran narkoba, pencurian, dan juga tindak kriminal lainnya.

Namun kohesi sosial yang kuat dalam masyarakat Subulussalam menyebabkan hubungan antar etnis di sana berlangsung harmonis. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ibu Ani, dimana warga kampungnya terdiri dari suku Singkil, Aceh, Jawa, Minang, Batak, dan Karo. Namun sampai saat ini tidak ada konflik terjadi di sana. beberapa kegiatan sosial dilakukan untuk mempererat hubungan mereka.

“Kami memiliki majelis wirid yang terdiri dari ibu-ibu dari berbagai suku, bertemu setiap bulan melakukan pengajian sehingga sama-sama kenal dan akrab,” kata tokoh perempuan Subulussalam itu.

Penyelenggaraan FGD Forum-forum di Daerah dalam Rangka Kewaspadaan Nasional di Kota Subulussalam, melibat unsur pemerintah Kota Subulussalam, MPU, Polres, Kodim, MAA, FKDM, FKUB, perwakilan media massa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU