Friday, March 29, 2024
spot_img

Kepala Dinas Kehutanan Diperiksa Polisi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Hanifah Affan, diperiksa Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Aceh terkait kasus pembersihan lahan di Desa Seunebok Bayu, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Farid Ahmad menyebutkan, pihaknya memeriksa Hanifah Affan selaku kuasa penguna anggaran proyek pembersihan lahan (land clearing) senilai lebih dari Ro 3 milyar di kabupaten tersebut. Dia masih dijadikan sebagai saksi.

“Dia diperiksa sejak jam 10.00 pagi, penyidik baru menanyakan 16 pertanyaan dari 50 pertanyaan yang disiapkan, pemeriksaannya bisa sampai dua hari,” kats Farid Ahmad, Senin, (29/6).

Selain Hanifah Affan, Polisi juga memeriksa Hudayah, pejabat Dinas kehutanan dan perkebunan Aceh, yang bertugas melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan pembukaan lahan tersebut.

“Masih banyak yang akan kita periksa dalam kasus ini, sejauh ini baru 9 orang yang sudak kita periksa, termasuk kepala dinas kehutanan Aceh Timur,” sebutnya.

Pekan lalu, polisi menangkap Saifuddin, direktur CV Bumi Pantai Lestari, yang menjadi penanggung jawab proyek pembersihan lahan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh. Perusahaan itu, melakukan penebangan hutan di luar kontrak pembersihan lahan.

“Di dalam kontrak, lahan yang dibersihkan hanya 500 hektar, ternyata perusahaan itu juga menebang 100 hektar hutan di luar kontrak land clearing,” katanya. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU