Saturday, April 20, 2024
spot_img

Kepala Dinas Diminta tak Rangkap Jabatan

ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Bupati Aceh Besar diminta membersihkan praktik nepotisme dalam perekrutan sejumlah kepala dinas di dalam struktur pemerintahannya. Permintaan tersebut disampaikan terkait adanya beberapa kepala dinas yang rangkap jabatan.

“Kita berharap kepala dinas yang rangkap jabatan dapat memilih salah satu jabatannya. Jangan rangkap, karena selain tidak fokus, ini merupakan bentuk pemborosan uang negara,” ungkap sumber acehkita.com yang enggan namanya ditulis, Kamis (10/9).

Salah satu posisi pejabat yang rangkap jabatan menurut sumber tadi adalah jabatan yang diemban Dr. Ir. M Yunus Msc. Selain menjabat Kepala Dinas Peternakan Aceh Besar yang bersangkutan juga masih tercatat sebagi dosen di Fakultas Peternakan Universitas Syiahkuala. Pemilihannya dinilai karena Dr Ir M Yunus memiliki kedekatan dengan Bupati Aceh Besar.

“Yang saya tahu dia memiliki latar belakang akademisi,” timpal sumber itu. Menurutnya rangkap jabatan juga berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat, karena penumpukan beban kerja dan merupakan bentuk pengerukan uang negara berjamaah dengan modus rangkap jabatan.

Ia mengatakan budaya menempatkan kolega sebagai Kadis di sebuah Dinas sudah waktunya dihentikan. Begitu juga kebiasaan memberi jabatan rangkap. Itu kebiasaan kata dia kebiasaan kuno yang hanya mengakomodasi kepentingan kolega. Dikatakannya, sebagai pejabat negara, yang bersangkutan harus memahami hal-hal diperbolehkan atau tidak.

Sementar itu, Kadis Peternakan M Yunus yang dikomfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan dirinya menjabat kepala dinas karena diminta Bupati. Menurutnya semua tudingan tersebut tidak beralasan dan hanya faktor kecemburuan.

“Mungkin karena saya berlatarbelakang dari kampus. Padahal di pemerintahan Aceh juga banyak yang rangkap jabatan,”ujar M Yunus. Ia menambahkan posisi yang ditempatinya juga tidak bukan sesuatu yang bertentangan. “Saya mau karena diminta dan jika harus meninggalkan jabatan saya siap,”tegasnya.

M Yunus juga menapik tudingan rangkap jabatan akan mempengaruhi kualitas layanan pada masyarakat dan bentuk pengerukan uang negara. “Selama menjabat kepala Dinas, saya tak pernah mengambil gaji tapi hanya tunjangan. Saya juga tidak menerima tunjangan fungsional dari kampus,” paparnya.

Ia juga mengatakan pengangkatan dirinya sebagai kepala dinas telah melalui ketentuan seperti izin dari rektor Unsyiah atas permintaan bupati dengan konsekuensi jabatan Dekan III yang dijabatnya harus “dilepas”. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU