Thursday, March 28, 2024
spot_img

Kemenag Harapkan Persoalan Rumah Ibadah di Aceh Singkil Tuntas dengan Musyawarah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI hadir ke Aceh Singkil untuk melihat langsung kondisi kerukunan umat beragama di kabupaten itu, Jumat (2/10/2020). Saat berkunjung ke daerah berjuluk Sekata Sepakat itu, Kepala PKUB Dr Nifasri bertemu dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmursid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Singkil, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk berdiskusi terkait langkah-langkah penyelesaian persoalan pembangunan rumah ibadah dan juga rumah pendeta di sana.

Nifasri menegaskan, persoalan ini harus segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, apalagi menjelang Pilkada 2022.

“Jangan sampai ini menjadi isu yang dimunculkan jelang Pemilukada. Selesaikan dengan kearifan lokal yaitu dengan musyawarah,” kata Nifasri.

“Jalur penyelesaiannya lewat musyawarah, kita ikuti aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Ia menekankan, FKUB harus menjadi wadah penyelesaian persoalan di Aceh Singkil dan pemerintah daerah menjadi fasilitatornya.

“FKUB harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan Kemenag. Yang mampu menyelesaikan permasalahan ini tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB,” katanya.

Nifasri mengatakan, jika dilihat secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Jika memang ada gejolak, menurutnya, hal itu hanya riak kecil yang disebakan karena miskomunikasi.

“Kerukunan umat beragama di Aceh Singkil terjalin dengan baik. Permasalahan
kerukunan umat beragama tidak seperti yang beredar di media sosial. Kita harap ada solusi permanen untuk permasalahan ini,”  ujarnya.

Selain itu, menurut Nifasri, Indonesia memiliki kearifan lokal yang harus dihargai dan dikedepankan yaitu musyawarah. 

“Kalau musyawarah dibiasakan di masyarakat kita, selesai masalahnya, apalagi kita bicara soal agama. Agama membawa kebaikan bukan membuat orang bermusuhan,” ujarnya.

Untuk mencegah munculnya riak-riak dan gesekan di masyarakat, kata Nifasri, masyarakat harus mengedepankan moderasi beragama serta menghormati penganut agama lainnya.

“Moderasi beragama artinya cara pandang kita dalam beragama secara moderat, tidak ekstrim, tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri,” katanya.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, Saifuddin SE menyambut baik kedatangan kepala PKUB Kemena RI untuk melihat kondisi ril kerukunan umat beragama di Aceh Singkil.

“Kankemenag Singkil saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB dan tokoh agama untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan rumah pendeta di Danau Paris,” ujarnya.[ril]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU