BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sekitar 200-an korban penculikan semasa konflik, menyerahkan resolusi hasil kongres mereka selama empat hari, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (14/10).
Resolusi itu berisi sepuluh pernyataan sikap, di antaranya meminta Pemerintah Aceh memberikan pemulihan (reparasi) bagi keluarga korban, baik secara mental dan material. Dewan dituntut mengawasi program ini.
Rukaiyah, kordinator massa mengatakan, pihaknya juga meminta parlemen Aceh, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengadili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) semasa konflik di Aceh. “Segera bentuk Pengadilan HAM dan KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) di Aceh,” katanya.
Selain menuntut Pemerintah Aceh memberi pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis kepada keluarga korban konflik, mereka juga meminta pendidikan tentang HAM dimasukkan dalam kurikulum pendidikan sekolah.
Kedatangan mereka diterima oleh Amir Helmi, Wakil Ketua Sementara DPRA. Amir mengatakan, pihaknya hanya bisa menampung aspirasi keluarga korban dan belum bisa memberi jawaban. “Ini akan kami bahas dulu dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
Namun, ia tak memastikan kapan pembahasan itu dilakukan. “Kami masih membahas tatib (tata tertib), jadi belum bisa melakukan apa-apa, sebelum ini disahkan,” sebut Amir.
Pengesahan tata tertib Dewan Aceh ditargetkan pada pecan pertama bulan depan.[]