BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Antikorupsi berunjukrasa ke gedung Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (7/7/2015), menuntut pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas publik bagi warga terpencil Gunung Kong, Nagan Raya.

Massa berunjukrasa di depan kantor Kejati di Jalan Dr Muhammad Hasan Banda Aceh dengan mengusung poster dan spanduk yang mempertanyakan pengusutan kasus pembangunan fasilitas publik di Gunong Kong yang menggunakan APBA tahun anggaran 2007-2008.

Pada 21 Maret 2007 lalu, Gubernur Irwandi Yusuf mengeluarkan keputusan No 467.1/100/2007 tentang penanganan masyarakat terisolir dan tertinggal Desa Alue Waki, Kemukiman Gunong Kong.

Lalu Gubernur juga mengeluarkan surat No 602/20384 pada 13 Juli 2007 yang menyebutkan bahwa pekerjaan yang mendesak akan dilakukan secara swakelola, seperti pembangunan jalan akses ke lokasi Gunong Kong, jembatan, rumah 50 unit, sekolah, kantor desa, balai desa, cetak sawah baru, kebun sawit, dan fasilitas MCK.

Untuk merealisasikan proyek bagi warga Gunong Kong, Pemerintah Aceh menganggarkan dana Rp18,3 miliar.

Sayangnya, menurut Penanggungjawab Barisan Rakyat Antikorupsi Mahmuddin, rencana tersebut tak tertangani dengan baik. Misalnya, pembangunan rumah yang menganggarkan dana Rp2,9 miliar hingga 20 Juli 2009 tak kunjung selesai; pembangunan pusat kesehatan tak terealisasi karena tidak mendapatkan izin dari sekelompok masyarakat.

Malah, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

“Kami mendesak Kejati menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas,” ujar Mahmuddin di hadapan Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Humas Kejati Aceh Amir Hamzah, yang menemui pengunjukrasa.

Barisan Rakyat Antikorupsi juga mendesak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa oknum yang terlibat dalam pembangunan proyek penanganan masyarakat terisolir dan tertinggal Gunong Kong.

Amir Hamzah berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh. Kejaksaan, sebutnya, tidak akan memetieskan kasus dugaan korupsi Gunong Kong ini. “Saya akan coba pertanyakan (sejauhmana penanganan kasus ini –red.),” ujarnya. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.